Breaking News:

Selebrita

Bagaimana Nasib Helena Lim Jika Tak Sanggup Bayar Denda yang Naik Jadi Rp1 Miliar? Bocor Hukumannya

Berikut ini update hukuman terbaru Helena Lim terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Hukuman denda untuk crazy rich PIK tersebut diperberat

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
NASIB HELENA LIM - Potret Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat digiring menuju tahanan kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). Baru-baru ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman denda Helena Lim. 

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. 

"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Nasib Harvey Moeis Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Sandra Dewi Bakal Jatuh Miskin?

Proses peradilan terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak baru.

Baru-baru ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.

Selain itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis juga bertambah.

Ya, hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024). 

NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan.
NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan. (Instagram @sandradewi88)

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun. 

"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh. 

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan. 

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. 

"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

(TribunTrends.com | Kompas.com | Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Helena LimHarvey Moeiskorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved