Alasan Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp420 M
Perbuatan Harvey Moeis dalam tindak pidana dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun sangat menyakiti hati rakyat.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Sempat tersenyum karena mendapatkan vonis ringan, Harvey Moeis kini ketar-ketir.
Hukuman suami Sanda Dewi diperberat, dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Apa alasan hakim memperberat vonis Harvey Moeis?
Hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dari diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.
Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun.
"Menghukum uang pengganti Rp420 miliar," kata Hakim Teguh.
Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan me gajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan.
Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun tersebut.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyebut, perbuatan Harvey Moeis dalam tindak pidana dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun sangat menyakiti hati rakyat.
Sumber: TribunTrends.com
5 Wilayah Paling Banyak Motor di Sulawesi Barat, Total 461 Ribu Kendaraan, Mamuju, Polman Terbanyak |
![]() |
---|
Hidup Berliku Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Semir Sepatu dan Ojek Payung, Kini Jadi Pejabat Kaya Raya! |
![]() |
---|
Top 5 Daerah Terbanyak Dikunjungi Wisatawan di Sulawesi Barat, Mamuju Jadi Primadona, Disusul Majene |
![]() |
---|
Kejanggalan Demi Kejanggalan: Penculikan Kacab Bank BUMN Tak Masuk Akal, Pakar Terheran-heran |
![]() |
---|
Uang Darah Rp 45 Juta: Jejak Perintah F dalam Kasus Penculikan Tragis Bos Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|