Breaking News:

Selebrita

Alih-alih Takut, Razman Arif Nasution Tantang Balik setelah Dipolisikan PN Jakut: Kita Adu

Razman Arief Nasution tak merasa bersalah setelah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang Hotman Paris.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
RAZMAN TANTANG BALIK - Pengacara Razman Arif Nasution saat klarifikasi kericuhan dalam sidang versus Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam konferensi pers di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Razman Arif Nasution tantang balik hakim PN Jakut setelah dipolisikan. 

"Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut," ucapnya kepada wartawan.

Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.

Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

PN Jakut melaporkan Razman Nasution sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA," ujarnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

(TribunTrends.com | Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Razman Arif NasutionHotman ParisPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved