Selebrita
Alih-alih Takut, Razman Arif Nasution Tantang Balik setelah Dipolisikan PN Jakut: Kita Adu
Razman Arief Nasution tak merasa bersalah setelah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang Hotman Paris.
Editor: Febriana Nur Insani
"Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut," ucapnya kepada wartawan.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan Razman Nasution sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA," ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.
(TribunTrends.com | Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Kondisi Kucing Uya Kuya saat Diselamatkan Sherina, Memprihatinkan: Tulang Menonjol saat Disentuh |
![]() |
---|
Nasib Kucing Eko Patrio setelah Rumah Dijarah, Kini Dirawat Dewi Perssik: Semoga Badai Cepat Berlalu |
![]() |
---|
Aurelie Moeremans Blak-blakan Pernah Ditawari Masuk Partai Politik, Minder karena Tak Kuliah |
![]() |
---|
Bukti Tampan Bukan Segalanya, Deretan Idol Kpop Cintanya Pernah Ditolak: G-Dragon Sampai Dibohongi |
![]() |
---|
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|