Selebrita
Alih-alih Takut, Razman Arif Nasution Tantang Balik setelah Dipolisikan PN Jakut: Kita Adu
Razman Arief Nasution tak merasa bersalah setelah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang Hotman Paris.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Razman Arief Nasution cs dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Tak main-main, pengacara Vadel Badjideh itu dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.
Alih-alih introspeksi, Razman Arif Nasution justru menantang bakal laporkan balik hakim PN Jakarta Utara.
Ya, Razman Arif Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.
"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.
Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.
"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.
Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.
Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.
Baca juga: Awal Mula Razman Nasution Ngamuk saat Sidang Lawan Hotman Paris, Ajukan 3 Syarat: Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Laporan itu sebagai buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.
Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
"Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut," ucapnya kepada wartawan.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan Razman Nasution sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA," ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.
(TribunTrends.com | Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Terkuak Akun Instagram Amanda Manopo Begitu Eksklusif, dan Nama Kenny Austin Jadi Pengecualian |
|
|---|
| Sule Kembali! Siap Ajak Pemirsa Terbahak Lewat Program Terbarunya di Televisi, Rindu Terobati! |
|
|---|
| Mengupas Tuntas Sosok Audi Marissa di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga dengan Anthony Xie |
|
|---|
| Dikira Jaga Image, Sifat Asli Suami Boiyen Saat Bulan Madu Bikin Netizen Syok Total: 'Asbun Abis' |
|
|---|
| Isu Pacar Brondong Olla Ramlan Terkuak! Bukan Teuku Ryan, Sosok Misterius Ini Akhirnya Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-tantang-balik-hakim-PN-Jakut-setelah-dipolisikan.jpg)