Breaking News:

Selebrita

Alih-alih Takut, Razman Arif Nasution Tantang Balik setelah Dipolisikan PN Jakut: Kita Adu

Razman Arief Nasution tak merasa bersalah setelah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang Hotman Paris.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
RAZMAN TANTANG BALIK - Pengacara Razman Arif Nasution saat klarifikasi kericuhan dalam sidang versus Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam konferensi pers di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Razman Arif Nasution tantang balik hakim PN Jakut setelah dipolisikan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Razman Arief Nasution cs dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

Tak main-main, pengacara Vadel Badjideh itu dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.

Alih-alih introspeksi, Razman Arif Nasution justru menantang bakal laporkan balik hakim PN Jakarta Utara.

Ya, Razman Arif Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.

"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.

Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.

Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.

"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.

RAZMAN TOLAK MINTA MAAF - Pengacara Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat, Jakarta Pusat soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea, Selasa (11/2/2025). Kini sang pengacara tolak meminta maaf seusai dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025)
RAZMAN TOLAK MINTA MAAF - Pengacara Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat, Jakarta Pusat soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea, Selasa (11/2/2025). Kini sang pengacara tolak meminta maaf seusai dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025) (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Baca juga: Awal Mula Razman Nasution Ngamuk saat Sidang Lawan Hotman Paris, Ajukan 3 Syarat: Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Laporan itu sebagai buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Razman Arif NasutionHotman ParisPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved