Selebrita
Alih-alih Takut, Razman Arif Nasution Tantang Balik setelah Dipolisikan PN Jakut: Kita Adu
Razman Arief Nasution tak merasa bersalah setelah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang Hotman Paris.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Razman Arief Nasution cs dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara buntut ricuh sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Tak main-main, pengacara Vadel Badjideh itu dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.
Alih-alih introspeksi, Razman Arif Nasution justru menantang bakal laporkan balik hakim PN Jakarta Utara.
Ya, Razman Arif Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.
"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.
Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.
"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.
Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.
Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.

Baca juga: Awal Mula Razman Nasution Ngamuk saat Sidang Lawan Hotman Paris, Ajukan 3 Syarat: Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Laporan itu sebagai buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.
Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Tilly Norwood, Aktris AI Pertama yang Bakal Menggeser Scarlett Johansson dan Natalie Portman |
![]() |
---|
Sosok Pasha Mahindra Anak Indira Soediro, Beda Usia 27 Tahun Tapi Sempat Dikira Pacar Sang Mama |
![]() |
---|
4 Unggahan Galau yang Diposting Ulang Sabrina Chairunnisa, Ada Soal Orang Ketiga di Pernikahan |
![]() |
---|
Lika-Liku Hidup Nunung: Dari Perjuangan Melawan Kanker Hingga Dapat Rezeki Tak Terduga |
![]() |
---|
Rahasia Keluarga Terungkap! Aktor Hollywood Ini Ngaku Jauhi Ibu Kandung Selama 8 Tahun |
![]() |
---|