Breaking News:

Berita Viral

10 Tahun Tak Dinafkahi Ayah, Remaja di Sidoarjo Penjarakan Ayahnya, Dendam: 'Minta Uang Dimarahi!'

Inilah duduk perkara remaja di Sidoarjo penjarakan ayah kandungnya lantaran merasa ditelantarkan selama sepuluh tahun.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
REMAJA PENJARAKAN AYAH,- Duduk perkara remaja di Sidoarjo penjarakan ayah kandungnya lantaran merasa ditelantarkan selama sepuluh tahun. 

IV pun merasa tak ada pilihan lain selain mengambil langkah hukum untuk menuntut haknya sebagai anak.

Kuasa hukum IV, Johan Widjaja, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan sang ayah karena sudah terlalu kecewa dan merasa terabaikan.

ANAK LAPORKAN AYAH - IV (16), gadis remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya karena sudah 10 tahun tak memberi nafkah. IV mengajukan laporan ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran anak, Sabtu (8/2/2025).
ANAK LAPORKAN AYAH - IV (16), gadis remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya karena sudah 10 tahun tak memberi nafkah. IV mengajukan laporan ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran anak, Sabtu (8/2/2025). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Johan menegaskan bahwa penelantaran anak adalah tindakan yang melanggar hukum dan bisa masuk dalam ranah pidana.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya tanggung jawab orang tua terhadap anak mereka, terutama dalam hal pemenuhan nafkah dan perlindungan.

Harapannya, laporan ini bisa memberi keadilan bagi IV dan mengingatkan orang tua akan kewajiban mereka untuk menjaga dan memenuhi hak anak, baik secara materiil maupun emosional.

(TribunTrends.com/TribunJatim/Ani Susanti)

Tags:
ayahremajaSidoarjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved