Ini Syarat Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Mengurus DTKS Bisa Online Maupun Offline Begini Caranya
Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline
Editor: Nafis Abdulhakim
TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline
3. Apabila disetujui, maka kepala desa/lurah dan perangkat desa, membuat berita acara
4. Kemudian dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
5. Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.
Demikian informasi mengenai cara mengurus DTKS secara online maupun offline yang bisa digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga
| 15 Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 Semester 1 Gambar Di Samping Di Awali Huruf |
|
|---|
| Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 Halaman 68 Bagaimana Bentuk-bentuk Bullying Yang Pernah Diterima |
|
|---|
| Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 93 Coba Jelaskan Apa Itu La Nina Dan El Nino, Hubungkan Dengan Konsep |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 96 Tanyakan Kepada Orang Tua Di Rumah Tentang Barang Atau Jasa |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 93 Etelah Dicuci Bersih, Olesi Jagung Dengan Mentega |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/CARA-DAFTAR-KIP-KULIAH-Jadwal-pendaftaran-Kartu-Indo.jpg)