Breaking News:

Ini Syarat Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Mengurus DTKS Bisa Online Maupun Offline Begini Caranya

Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025.

Mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline menjadi salah satu syaratnya.

Selain itu terdapat manfaat-manfaat dari DTKS bagi siswa.

Baca juga: Link Pendaftaran dan Ketentuan memilih Jurusan SNBP 2025, Lengkap dengan Persyaratannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah bisa dilakukan sejak tanggal 3 Februari 2025. Tak cuma KIP Kuliah, DTKS bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan pendidikan dasar, menengah, sampai kuliah di perguruan tinggi.

Misalnya, Program Indonesia Pintar (PIP) mulai SD, SMP, SMA dan SMK. Lalu Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan KJMU.

Dilansir dari laman Dinas Sosial Kota Bima, Rabu (5/2/2025) DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Umumnya DTKS digunakan untuk masyarakat mendapatkan bantuan sosial (bansos), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.

DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

 

Hanya tak semua masyarakat bisa mendaftar DTKS. Karena DTKS hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Sebab ada banyak program bagi keluarga tidak mampu memerlukan DTKS untuk menerima berbagai program bansos. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Manfaat daftar DKTS

Bagi siswa, mahasiswa, dan fresh graduate, terdaftar di DTKS bisa memberikan manfaat yang cukup banyak. Di antaranya adalah seperti ini:

1. Mendaftar PIP (Program Indonesia Pintar)

2. Mendaftar beasiswa KJMU, KJP dan beasiswa lain pemerintah daerah

3. Mendaftar KIP Kuliah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
DTKSKIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved