Breaking News:

Ini Syarat Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Mengurus DTKS Bisa Online Maupun Offline Begini Caranya

Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Syarat mendaftar KIP Kuliah 2025, ini cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun offline 

4. Mendaftar kartu prakerja

5. Terdaftar untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Siswa dan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial dengan langkah sebagai berikut:

Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketikkan kode captcha
  • Klik “Cari Data”
  • Maka status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.

Cara mengurus DTKS

Cara membuat DTKS bisa dilakukan lewat dua cara. Yaitu secara online dan offline.

A. Pendaftaran DTKS Secara Online

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.

2. Kemudian registrasi atau membuat akun baru dengan cara klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.

3. Unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.

4. Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.

5. Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.

5. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.

B. Pendaftaran DTKS Secara Offline

1. Mendaftar ke desa/kelurahan dengan bawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.

2. Sampaikan tujuan untuk membuat DTKS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
DTKSKIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved