Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Daftar 14 Agen Penyalur Gas LPG 3 Kg di Kota Surakarta Jateng, Disertai dengan Alamat Lengkap

Berikut ini daftar agen penyalur gas elpiji 3 kg di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Ada sekitar 14 agen penyalur yang bisa dituju.

TribunTrends.com | Tribunnews.com/Jeprima
AGEN GAS SURAKARTA - Potret pedagang merapikan tumpukan tabung gas LPG 3 kilogram di agen LPG kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021). Berikut ini alamat agen penyalur gas LPG 3 kilogram di Kota Surakarta, Jawa Tengah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kebijakan terkait distribusi gas elpiji 3 kg sempat menimbulkan pro dan kontra karena hanya agen atau pangkalan resmi berizin dari Pertamina yang diperbolehkan menjual.

Sementara pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kg. Namun pada Selasa, 4 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kalau pengecer boleh menjual gas elpiji 3 kg.

Kendati demikian, masyarakat di sejumlah daerah masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Berikut daftar agen penyalur gas elpiji 3 kg di wilayah Surakarta, Jawa Tengah:

  • KOP. KOSWANA MIGAS PATRA BENGAWAN 
    Jl. Senapan RT 04 RW 18, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kodya Surakarta
  • KOP. PUSAT KOPERASI WARIS 
    Dk. Randusari RT 01 RW 30 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta
  • PT. UNGGUL PATRA SENTOSA 
    Jl. Pleret Raya RT. 02 RW. 07 Sumber Banjarsari Surakarta
  • PT. MERYSSPA 
    JL. ADI SUMARMO 76, KEL NUSUKAN, KEC BANJARSARI, KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH 57135
  • PT. PATRA BUANA ABADI 
    Krajan RT 06 RW 03, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta
  • PT. HARI PATRA 
    Jl. Ring Road No.100
  • PT. DIAH & AGUS 
    Jl. Sumpah Pemuda No. 86 Kota Surakarta
  • PT. BENGAWAN KARYA MANDIRI 
    JLN KOL.SUGIYONO 218 ,SEKIP RT 02 RW23 KADIPIRO BANJARSARI SURAKARTA
  • PT. PIETRA SANJAYA 
    JL. Merapi Raya Mertoudan RT.06 RW.09 Mojosongo, Jebres
  • PT. KAOSAL PRIMA 
    JL Agung Gang 1 No. 10 A Mojosongo Jebres Surakarta
  • PT. MELON GASINDO 
    Jl Ahmad Yani No 70 Gilingan Banjarsari Surakarta
  • PT. PUTRA ANUGRAH NUSANTARA 
    Jl. Gunung Slamet No. 1 RT 01 RW 30, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
  • PT. ISTANA MULIA FADHILA 
    NGAGLIK WONOWOSO RT 005 RW 012 MOJOSONGO, JEBRES, SURAKARTA
  • PT. AKBAR PATRA GASINDO 
    Mertoudan RT007/ RW 009 Mojosongo , Jebres

Baca juga: Deretan Kelompok Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Mulai dari Restoran hingga Usaha Batik, Terbaru ASN Jateng

ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Daftar kelompok yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg
ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Daftar kelompok yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg (TribunTrends.com | TribunJabar.id/Gani Kurniawan)

Daftar Orang yang Boleh Memakai Gas Elpiji 3 Kg, Hanya 4 Kelompok Saja, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bagi ASN yang tetap melanggar maka akan diberikan peringatan hingga sanksi.

Lantas, siapa saja sebenarnya kelompok yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg?

Masyarakat perlu mengetahui daftar kelompok yang dapat membeli gas LPG 3 kg yang notabene merupakan barang bersubsidi.

Hal ini tidak lain untuk memastikan program subsidi dari pemerintah berjalan tepat sasaran. 

Berikut ini daftar kelompok yang bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg:

1. Rumah Tangga

Memiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
gas elpijiLPGagen penyalurSurakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved