Breaking News:

Syarat, Tata Cara dan Manfaat KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Sudah Mulai Dibuka, Ini Nominalnya

Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025)

Kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025) 

Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikti Saintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3)

Tak hanya itu, biaya pendidikan atau kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah juga gratis, dengan mekanisme pembayaran langsung ke rekening perguruan tinggi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 juga akan menerima bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemendikti Saintek.

Ini berdasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2025 

Kemendikti Saintek membatasi waktu pemberian KIP Kuliah kepada para penerimanya sesuai jenjang kuliah masing-masing, berikut rinciannya:

Program regulerSarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester 

Diploma Empat (D4) maksimal 8 (delapan) semester 

Diploma Tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester 

Diploma Dua (D2) maksimal 4 (empat) semester 

Diploma Satu (D1) maksimal 2 (dua) semester 

Program Profesi:Dokter maksimal 4 (empat) semester 

Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester 

Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester 

Ners maksimal 2 (dua) semester 

Apoteker maksimal 2 (dua) semester 

Bidan maksimal 2 (dua) semester 

Guru maksimal 2 (dua) semester.

(TribunTrends.com/TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
KIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintarmahasiswa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved