Syarat, Tata Cara dan Manfaat KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Sudah Mulai Dibuka, Ini Nominalnya
Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025)
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Seperti diketahui, saat ini pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2025 telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025).
Bagi calon peserta dari keluarga kurang mampu jangan kecil hati, peluang kalian bisa melanjutkan kuliah masih terbuka lebar.
Baca juga: Catat! Ini Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025, Ikuti Langkah Mendaftar dan Syaratnya
CARA DAFTAR KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH 2025:
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai hari Selasa (4/2/2025).
Pengumuman pendaftaran KIP Kuliah 2025 disampaikan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa.
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan berlangsung sampai dengan 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah 2025 ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mempunyai keinginan untuk berkuliah.
Calon mahasiswa yang lolos KIP Kuliah 2025 nantinya bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya atau gratis. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.
Syarat
Sebelum mendaftar, calon mahasiswa harus mengetahui beberapa syarat KIP Kuliah 2025 berikut:
- Peserta adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025
- Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
- Memiliki potensi akademik baik, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
- Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Link dan Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2025
Jika telah memenuhi syarat di atas, calon pelamar bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Berikut langkah-langkahnya:
- Mengakses laman SIM KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Klik “Login Siswa” di kanan atas halaman Klik “Daftar Sekarang” bagi yang belum mempunyai akun
- Memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email. Jika sudah, klik “Selanjutnya”
- SIM KIP Kuliah selanjutnya melakukan validasi ke Dapodik Kemdikdasmen Jika validasi berhasil, SIM KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Masuk akun menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima
- Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti
- Jika sudah mengisi berkas pendaftaran dengan lengkap, akan menerima formulir untuk digunakan jika telah diterima di perguruan tinggi.
Manfaat KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikti Saintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3)
Tak hanya itu, biaya pendidikan atau kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah juga gratis, dengan mekanisme pembayaran langsung ke rekening perguruan tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 juga akan menerima bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemendikti Saintek.
Ini berdasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2025
Kemendikti Saintek membatasi waktu pemberian KIP Kuliah kepada para penerimanya sesuai jenjang kuliah masing-masing, berikut rinciannya:
Program regulerSarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat (D4) maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua (D2) maksimal 4 (empat) semester
Diploma Satu (D1) maksimal 2 (dua) semester
Program Profesi:Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Bidan maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester.
Sumber: Tribun Jogja
Bagaimana Fleksibilitas Kurikulum Berperan dalam Pendidikan Inklusi? Pretest Modul Pedagogik PPG |
![]() |
---|
Apa Tujuan Utama Layanan Bimbingan Konseling? Pretest Modul Pedagogik Topik 5 PPG PAI Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Pendekatan Deep Learning dalam Pembelajaran Bertujuan Untuk? Pretest Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag |
![]() |
---|
Salah Satu Tantangan dalam Menerapkan DBL Adalah Manajemen Kelas! Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag |
![]() |
---|
Apa Tujuan Utama dari Pendekatan TPACK dalam Pembelajaran? Pretest Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag |
![]() |
---|