Breaking News:

Syarat, Tata Cara dan Manfaat KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Sudah Mulai Dibuka, Ini Nominalnya

Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025)

Kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025) 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Seperti diketahui, saat ini pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2025 telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025).

Bagi calon peserta dari keluarga kurang mampu jangan kecil hati, peluang kalian bisa melanjutkan kuliah masih terbuka lebar.

Baca juga: Catat! Ini Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025, Ikuti Langkah Mendaftar dan Syaratnya

CARA DAFTAR KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH 2025:

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai hari Selasa (4/2/2025).

Pengumuman pendaftaran KIP Kuliah 2025 disampaikan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa. 

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan berlangsung sampai dengan 31 Oktober 2025.

KIP Kuliah 2025 ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mempunyai keinginan untuk berkuliah.

Calon mahasiswa yang lolos KIP Kuliah 2025 nantinya bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya atau gratis. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.

Syarat  

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa harus mengetahui beberapa syarat KIP Kuliah 2025 berikut:

  1. Peserta adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025
  2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
  3. Memiliki potensi akademik baik, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
  4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
  5. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  8. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Link dan Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2025 

Jika telah memenuhi syarat di atas, calon pelamar bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2025

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mengakses laman SIM KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ 
  2. Klik “Login Siswa” di kanan atas halaman Klik “Daftar Sekarang” bagi yang belum mempunyai akun 
  3. Memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email. Jika sudah, klik “Selanjutnya” 
  4. SIM KIP Kuliah selanjutnya melakukan validasi ke Dapodik Kemdikdasmen Jika validasi berhasil, SIM KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan 
  5. Masuk akun menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima 
  6. Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti 
  7. Jika sudah mengisi berkas pendaftaran dengan lengkap, akan menerima formulir untuk digunakan jika telah diterima di perguruan tinggi.

Manfaat KIP Kuliah 2025 

Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikti Saintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3)

Tak hanya itu, biaya pendidikan atau kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah juga gratis, dengan mekanisme pembayaran langsung ke rekening perguruan tinggi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 juga akan menerima bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemendikti Saintek.

Ini berdasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2025 

Kemendikti Saintek membatasi waktu pemberian KIP Kuliah kepada para penerimanya sesuai jenjang kuliah masing-masing, berikut rinciannya:

Program regulerSarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester 

Diploma Empat (D4) maksimal 8 (delapan) semester 

Diploma Tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester 

Diploma Dua (D2) maksimal 4 (empat) semester 

Diploma Satu (D1) maksimal 2 (dua) semester 

Program Profesi:Dokter maksimal 4 (empat) semester 

Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester 

Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester 

Ners maksimal 2 (dua) semester 

Apoteker maksimal 2 (dua) semester 

Bidan maksimal 2 (dua) semester 

Guru maksimal 2 (dua) semester.

(TribunTrends.com/TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
KIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintarmahasiswa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved