Breaking News:

Syarat, Tata Cara dan Manfaat KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Sudah Mulai Dibuka, Ini Nominalnya

Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025)

Kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025) 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini syarat, tata cara dan manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Seperti diketahui, saat ini pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2025 telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025).

Bagi calon peserta dari keluarga kurang mampu jangan kecil hati, peluang kalian bisa melanjutkan kuliah masih terbuka lebar.

Baca juga: Catat! Ini Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025, Ikuti Langkah Mendaftar dan Syaratnya

CARA DAFTAR KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH 2025:

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai hari Selasa (4/2/2025).

Pengumuman pendaftaran KIP Kuliah 2025 disampaikan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa. 

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan berlangsung sampai dengan 31 Oktober 2025.

KIP Kuliah 2025 ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mempunyai keinginan untuk berkuliah.

Calon mahasiswa yang lolos KIP Kuliah 2025 nantinya bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya atau gratis. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.

Syarat  

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa harus mengetahui beberapa syarat KIP Kuliah 2025 berikut:

  1. Peserta adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025
  2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
  3. Memiliki potensi akademik baik, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
  4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
  5. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  8. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Link dan Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2025 

Jika telah memenuhi syarat di atas, calon pelamar bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2025

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mengakses laman SIM KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ 
  2. Klik “Login Siswa” di kanan atas halaman Klik “Daftar Sekarang” bagi yang belum mempunyai akun 
  3. Memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email. Jika sudah, klik “Selanjutnya” 
  4. SIM KIP Kuliah selanjutnya melakukan validasi ke Dapodik Kemdikdasmen Jika validasi berhasil, SIM KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan 
  5. Masuk akun menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima 
  6. Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti 
  7. Jika sudah mengisi berkas pendaftaran dengan lengkap, akan menerima formulir untuk digunakan jika telah diterima di perguruan tinggi.

Manfaat KIP Kuliah 2025 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
KIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintarmahasiswa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved