Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

BREAKING NEWS! Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kilo Mulai Hari Ini 4 Februari 2025, Perintah Presiden!

BREAKING NEWS! Pengecer dibolehkan jual eceran gas elpiji 3 kg bersubsidi mulai hari ini Selasa 4 Februari 2025, perintah Presiden Prabowo ke Menteri

|
Editor: Agung Santoso
Surya Online/ Habiburohman
BOLEH MENGECER ELPIJI - Setelah sempat dilarang, pengecer dibolehkan jual eceran gas elpiji 3 kg bersubsidi mulai hari ini Selasa 4 Februari 2025, perintah Presiden Prabowo ke Menteri 

BREAKING NEWS! Pengecer dibolehkan jual eceran gas elpiji 3 kg bersubsidi mulai hari ini Selasa 4 Februari 2025, perintah Presiden Prabowo ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

TRIBUNTRENDS.COM, JAKARTA -  Setelah berdampak serius kelangkaan elpiji 3 kilogram bersubsidi, akhirnya larangan untuk pengecer menjual LPG bersubsidi dihapuskan. Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

Kabar terbaru ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan menanggapi meluasnya keluhan masyarakat membeli elpiji 3 kg beberapa hari ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskanhal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

(Tribunnews/ Choirul Umam

Tags:
gas elpijiPrabowo SubiantoBahlil Lahadalia
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved