Breaking News:

Tragis Hidup Sindi, Ditelantarkan dan Meninggal, Idap Kanker, Suami Kesal Ajakan Berhubungan Ditolak

Tragis nasib Sindi Purnama Sari, ditelantarkan hingga meninggal, suami kesal ajakan berhubungan badan ditolak, padahal istri idap kanker paru-paru.

Editor: ninda iswara
TribunTrends.com | Kolase TribunSumsel.com
NASIB TRAGIS SINDI - Tragis nasib Sindi Purnama Sari, ditelantarkan hingga meninggal, suami kesal ajakan berhubungan badan ditolak, padahal istri idap kanker paru-paru. 

TRIBUNTRENDS.COM - Malang nasib Sindi Purnama Sari (25) yang meninggal karena ditelantarkan oleh suaminya sendiri.

Sindi ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Kondisi Sindi juga memilukan saat ditemukan, badannya kurus dan kering.

Kabar yang beredar menyatakan bahwa Sindi disekap oleh suaminya, Wahyu Saputra (25). Namun, pihak kepolisian membantah informasi tersebut.

Baca juga: Kisah Sindi Purnama Istri di Palembang Meninggal Disekap Suami, Rambut Gimbal Tubuh Tinggal Tulang

Benarkah Penyekapan?

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa tidak ada indikasi penyekapan yang dilakukan oleh suami Sindi.

"Kami luruskan atas duduk permasalahan yang ada, tidak ada penyekapan terhadap korban. Namun, kami temukan adanya serangkaian tindak pidana penelantaran yang pada akhirnya membuat kondisi korban memprihatinkan dan meninggal setelah dirawat di rumah sakit," ungkap Harryo dalam konferensi pers di Mapolres Palembang, Selasa (28/1/2025).

Menurut penyidikan, Wahyu sengaja menelantarkan Sindi yang menderita sakit kanker paru-paru.

Penolakan Sindi untuk berhubungan intim selama setahun terakhir menjadi salah satu motif di balik tindakan Wahyu.

"Kami mendapatkan rangkaian cerita bahwa korban ini sebelum 2025 mengidap penyakit kanker paru-paru yang klimaksnya terjadi pada bulan Desember 2024," kata Harryo.

Bagaimana Kondisi Sindi Selama Sakit?

Selama sakit, Sindi hanya terbaring di kamar dan tidak dapat melakukan aktivitas apa pun.

Ironisnya, Wahyu tidak memberikan pertolongan yang diperlukan kepada Sindi.

Bahkan saat memberi makan, Wahyu hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur tanpa menyuapi, padahal Sindi sulit bergerak.

"Hal itu semakin membuat kondisi korban menjadi tambah buruk," kata Kapolres.

Baca juga: Keinginan Terakhir Sindi Purnama Sari, Wanita Palembang Meninggal Disekap Suami: Mau ke Rumah Ibu

Sindi Purnama Sari istri di Palembang meninggal diduga usai disekap suami
Sindi Purnama Sari istri di Palembang meninggal diduga usai disekap suami (Dok keluarga via Tribunnews)

Apakah Terdapat Indikasi Penganiayaan?

Harryo juga menyebut tidak ada indikasi penganiayaan yang ditemukan pada tubuh Sindi, berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Hermina Jakabaring.

"Hasil visum yang ada mengatakan demikian dalam tubuhnya tidak ditemui tanda mencurigakan, penganiayaan atau sejenisnya. Namun dokter menjelaskan yang bersangkutan mengidap penyakit kanker paru atau pneumonia yang pada akhirnya membuat korban meninggal dunia," katanya.

Meski pihak keluarga menolak otopsi, hasil medis pemeriksaan dokter telah menjadi bukti kuat bahwa Sindi meninggal akibat penyakit yang telah lama dideritanya.

"Kami tidak ada kepentingan melakukan otopsi karena keterangan dokter yang ada, kondisi fisik yang ada, pada akhirnya itulah indikator dampak dari sakit kanker paru yang diderita korban dan terlambat dilakukan pertolongan," ujar Harryo.

Apa Tindak Lanjut Hukum terhadap Wahyu ?

Atas tindakan penelantaran tersebut, Wahyu dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Wahyu diancam dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.

"Karena yang bersangkutan ada suatu hasrat yang tidak terlampiaskan, oleh suami korban pada akhirnya timbul keinginan untuk tidak merawat, hanya menyiapkan makan tapi tidak menyuapinya sementara korban tidak bisa bergerak," ungkap Harryo.

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
PalembangWahyu SaputraSindi Purnama Sari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved