Breaking News:

Bansos 2025

Tembus Rp 3 Juta! Daftar Rincian Nominal Bansos PKH 2025, Begini Cara Pencairannya: Ada Kenaikan?

Simak rincian nominal Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Editor: Dika Pradana
NET via Tribun
Rincian nominal Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. 

Masukkan kode CAPTCHA yang tampil di layar sebagai verifikasi.

Klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Rincian nominal Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Rincian nominal Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. (Kolase Tribun Trends)

Cara Mencairkan Bansos PKH

Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sosial PKH dengan cara yang mudah dan fleksibel, baik melalui bank, ATM terdekat, maupun PT Pos.

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, mereka akan diberikan undangan untuk mengambil bantuan sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.

PT Pos menyediakan beberapa metode penyaluran untuk memastikan bahwa bantuan bisa sampai ke tangan KPM dengan cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Tiga metode utama penyaluran adalah:

  1. Pengambilan Langsung di Kantor Pos
    KPM dapat datang langsung ke kantor pos untuk mencairkan bantuan mereka. Ini adalah cara yang umum digunakan bagi mereka yang berada di wilayah yang lebih mudah dijangkau.

  2. Penyaluran Melalui Komunitas
    Untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil atau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), PT Pos mengatur penyaluran melalui komunitas. Petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM untuk memberikan bantuan, sehingga mempermudah KPM yang tidak dapat mengakses kantor pos dengan mudah.

  3. Penyaluran Langsung ke Rumah
    Metode ini ditujukan untuk KPM yang berusia lanjut atau penyandang disabilitas yang kesulitan untuk pergi ke kantor pos. Dalam hal ini, petugas PT Pos akan langsung mengantar bantuan ke rumah KPM untuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak mereka.

Pada program Bansos PKH, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember).

KPM yang menerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendapatkan Bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang melalui PT Pos akan menerima Bantuan Tahap III dan IV.

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM bergantung pada kriteria dan kategori yang ditetapkan, seperti kondisi sosial-ekonomi keluarga, jumlah anggota keluarga, serta kategori lainnya seperti usia atau disabilitas.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka, memastikan bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga.

Penyaluran yang terstruktur dan beragam ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada seluruh KPM, memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke mereka dengan cara yang paling efisien dan tepat sasaran.

(TribunTrends.com/TribunBogor/Tsaniyah)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BansosPKHbantuan sosial
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved