Breaking News:

Bansos 2025

Cara Mudah Cek Nomor Induk Kependudukan KTP Dapat Saldo Dana Rp1,5 Juta dari Bansos PKH Januari 2024

Simak cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang mendapatklan saldo dana atau uang sebesar Rp 1.500.000.

|
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Kemensos via TribunHealth
Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang mendapatklan saldo dana atau uang sebesar Rp 1.500.000. 

TRIBUNTRENDS.COM -  Inilah cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang mendapatkan saldo dana atau uang sebesar Rp 1.500.000.

Dana senilai Rp1,5 juta tersebut digelontorkan Kementerian Sosial sebagai Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bulan Januari 2025, pemerintah memberikan Rp 1.500.000 pada penerima PKH yang dikirimkan melalui rekening BRI.

Pencairan dana PKH ini menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap nasib keluarga kurang mampu di Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah berusaha membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup mereka, terutama di masa yang penuh tantangan ini.

Pemerintah Indonesia, melalui program PKH, terus mengupayakan distribusi bantuan kepada keluarga-keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana yang diterima oleh masing-masing KPM ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga untuk mendukung sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan keluarga.

Pasalnya, sektor tersebut selama ini menjadi perhatian utama dalam program bantuan sosial.

Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang mendapatklan saldo dana atau uang sebesar Rp 1.500.000.
Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang mendapatklan saldo dana atau uang sebesar Rp 1.500.000. (TribunSumsel)

Proses Pencairan yang Mudah dan Terpercaya

Penyaluran dana bansos PKH 2024 telah berhasil masuk dalam rekening BRI masing-masing KPM.

Penerima PHK bisa menikmati bansos tersebut untuk kehidupan sehari-harinya.

Proses pencairan ini dilakukan dengan sistem yang terstruktur dan aman, di mana setiap KPM dapat langsung memanfaatkan dana tersebut.

Namun, sebelum melakukan pencairan, penting bagi KPM untuk melakukan pengecekan status pencairan terlebih dahulu, guna memastikan bahwa dana sudah tersedia di rekening mereka.

Pemerintah telah menyediakan tiga cara pengecekan status pencairan, yang dapat dilakukan oleh setiap KPM melalui platform resmi yang disediakan.

Halaman
1234
Tags:
KTPbansos PKHKemensos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved