Breaking News:

Berita Viral

Insiden Berdarah Ibunda Agus Buntung setelah Sidang Anaknya, Kepala Belakang Robek, Dibawa ke RS

Ibu Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengalami insiden berdarah setelah menyaksikan sidang perdana kasus pelecehan seksual yang menjerat anaknya.

TribunTrends.com | TribunLombok.com/Robby Firmansyah
Ibu Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengalami insiden berdarah setelah menyaksikan sidang perdana kasus pelecehan seksual yang menjerat anaknya. 

Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Baca juga: Fasilitas Penjara Agus Buntung Pelaku Pelecehan di Mataram, NTB: Ada Shower dan Toilet Duduk

Agus Buntung jalani rekonstruksi atas dugaan kasus pelecehan seksual di Mataram, NTB
Agus Buntung jalani rekonstruksi atas dugaan kasus pelecehan seksual di Mataram, NTB (TribunLombok)

Ruang Tahanan Layak

Ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini.

Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan Agus menolak untuk ditahan di lapas dan meminta dijadikan tahanan rumah.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," ucapnya.

 Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah dicek oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," jelasnya.

(TribunTrends.com/TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Agus BuntungNi Gusti Ayu Ari Padhipelecehan seksualMataramNusa Tenggara Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved