Breaking News:

Berita Viral

Insiden Berdarah Ibunda Agus Buntung setelah Sidang Anaknya, Kepala Belakang Robek, Dibawa ke RS

Ibu Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengalami insiden berdarah setelah menyaksikan sidang perdana kasus pelecehan seksual yang menjerat anaknya.

TribunTrends.com | TribunLombok.com/Robby Firmansyah
Ibu Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengalami insiden berdarah setelah menyaksikan sidang perdana kasus pelecehan seksual yang menjerat anaknya. 

"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).

Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan didalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.

Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. 

Tangis Histeris Agus Buntung Tak Mau Dijebloskan ke Lapas, Cebok dan Aktivitas Lain Harus Sama Ibu

Sebelumnya, tangis Agus Buntung pecah ketika harus menerima kondisi untuk ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).

Diputuskan bahwa Agus Buntung harus ditahan di lapas selama 20 hari ke depan.

Sontak Agus Buntung menangis histeris dengan hal itu, ia tak mau berjauhan dengan ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni.

Sementara sang ibu sendiri mengaku khawatir jika Agus Buntung harus tinggal di lapas.

Baca juga: Tangis Histeris Agus Buntung Tak Mau Dijebloskan ke Lapas, Cebok dan Aktivitas Lain Harus Sama Ibu

TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri
TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram dikutip dari Tribunlombok.com

Agus Buntung memohon agar tidak ditahan di Lapas.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Alasan Agus Ditahan

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Agus BuntungNi Gusti Ayu Ari Padhipelecehan seksualMataramNusa Tenggara Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved