Berita Viral
Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai, Dapat Beasiswa sampai SMA dari Anak Buah Prabowo
Inilah nasib terbaru dari MA siswa SD di Medan usai dihukum belajar di lantai karena persoalan SPP, dapat beasiswa dari anak buah Prabowo.
Editor: Dika Pradana
Tidak hanya dari individu, tetapi juga organisasi dan partai politik, termasuk Gerindra.
Lantas, Kader Gerindra pun turut mengambil bagian dalam memberikan dukungan bagi MA dan ibunya.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi sementara, tetapi juga memberi semangat kepada MA untuk terus melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan.

Sosok Haryati, Guru yang Hukum Siswa SD di Medan karena Nunggak SPP, Karier Terancam: Kini Diskors
Beginilah nasib Haryati, guru yang menghukum siswa SD dengan mamaksanya untuk belajar di lantai karena nunggak SPP, kini kariernya terancam.
Setelah kasusnya viral di media sosial dan menuai beragam kecaman dari publik, kini Haryati mendapatkan sanksi dari pihak yayasan sekolah.
Kini, Haryati terpaksa mendapatkan hukuman skors setelah memberi hukuman pada siswa SD karena persoalan SPP.
Dalam peristiwa yang menyita perhatian publik, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, mengungkapkan bahwa hukuman duduk di lantai yang diterima seorang siswa adalah inisiatif pribadi dari wali kelas yang bersangkutan.
Hal ini muncul setelah video terkait peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Ahmad Parlindungan, dalam keterangannya yang dikutip dari TribunMedan.com, menyatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait tindakan hukuman tersebut.
Ia menjelaskan bahwa semua siswa, baik yang telah melunasi SPP atau belum, tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya.
Baca juga: Nasib Siswa SD di Medan Diminta Belajar di Lantai karena Sulit Lunasi SPP, Ini Reaksi Kepala Sekolah

Keterangan tersebut menggambarkan ketegasan yayasan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma yang seharusnya diterapkan di sekolah.
Bahkan, Ahmad mengungkapkan bahwa adik kandung siswa yang menjadi korban dalam kejadian ini, yang juga bersekolah di kelas 1 SD, tidak membayar SPP selama tiga bulan namun tetap diizinkan mengikuti pelajaran oleh wali kelasnya.
Dengan demikian, ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Haryati, wali kelas yang bersangkutan, untuk memperlakukan siswa tersebut dengan cara yang demikian.
Sumber: Kompas.com
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|
Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru |
![]() |
---|
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|
Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|