Berita Viral
Kesaksian Warga Tangerang Diminta Pagari Laut Malam Hari, Diberi Rp100 Ribu Sehari:Siapa Pemiliknya?
Inilah kesaksian warga di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang diminta memagari laut pada malam hari demi mendapatkan upah Rp 100 ribu perhari.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah kesaksian warga di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang diminta memagari laut pada malam hari demi mendapatkan upah Rp 100 ribu perhari.
Pemagaran laut yang dilakukan dengan menggunakan bambu di Kabupaten Tangerang telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kontroversi. Bahkan adanya pagar laut tersebut menyisakan banyak teka-teki.
Diketahui, pagar laut tersebut memiliki jarak sekitar 700 meter dari bibir pantai di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar dari kayu ini mengelilingi belasan desa di enam kecamatan.
Meskipun terpasang tanpa izin, pagar yang diduga terkait dengan proyek reklamasi ini telah menyebabkan berbagai permasalahan.
Tak sedikit nelayan setempat yang mengeluh terhambat dalam mencari nafkah karena terganggung dengan adanya pagar tersebut.
Tinggi pagar yang rata-rata mencapai 6 meter ini telah lama menjadi keluhan utama nelayan, yang merasa kesulitan saat hendak melaut.
Hal ini semakin mempersulit kehidupan ekonomi mereka, mengingat banyak dari mereka yang bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di balik pemasangan pagar ini, ada aktivitas yang dilakukan oleh pekerja lokal yang diupah dengan imbalan sekitar Rp 100 ribu per hari.
Baca juga: Teka-teki Pagar Bambu 30,6 Km di Perairan Tangerang, Siapa & Kapan yang Memasang? Nelayan Terancam

Proses pemasangannya pun dilaksanakan pada malam hari, yang menimbulkan kecurigaan tentang tujuan dan legalitas dari kegiatan ini.
Menurut seorang warga Desa Pakuhaji, AN, yang telah lama mengikuti perkembangan kegiatan ini, proses pemagaran laut bahkan masih terus berlangsung hingga beberapa hari lalu.
"Sekarang sudah dilarang, kan sudah ramai juga beritanya, sudah beberapa hari ini enggak ada lagi yang kerja," kata AN.
Pemasangan tersebut baru dihentikan setelah adanya intervensi dari pihak TNI.
Pada tanggal 9 Januari 2025, setelah beredarnya berita tentang pemagaran ilegal ini, aparat TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan dengan menyegel lokasi yang terlibat dalam proyek tersebut.
Namun, beberapa nelayan seperti Trisno, yang merupakan warga setempat, memberikan penuturan yang sedikit berbeda mengenai waktu pemasangan pagar.
Baca juga: Benny Blanco Panggil Selena Gomez Istri Setelah Tunangan, Taylor Swift Girang, Siap Jadi Pagar Ayu

Trisno mengungkapkan bahwa pengerjaan dilakukan pada pagi hingga siang hari, dengan menggunakan kapal kecil untuk menancapkan bambu.
Sumber: Tribunnews.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|