Breaking News:

Selebrita

Alasan Harvey Moies dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Padahal Punya Warisan Rp1 Triliun

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 BPJS Kesehatan padahal punya warisan Rp1 triliun.

TribunTrends.com/Instagram
Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 BPJS Kesehatan padahal punya warisan Rp1 triliun. 

Korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baru-baru ini majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis.

Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.

Vonis tersebut menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Di sisi lain, persidangan terkait kasus korupsi timah ini turut menguak fakta keluarga Harvey Moeis yang mengejutkan.

Bagaimana tidak, Harvey ternyata mendapat warisan hingga Rp1 triliun dari orang tuanya.

Warisan tersebut diperoleh Harvey setelah ayahnya meninggal karena sakit kanker hati.

"Pas beliau sakit, beliau jual semua aset dan tabungan dikeluarkan dan ditukarkan ke Singapura Dolar.

Permintaannya cuma satu, berobat ke Singapura untuk sembuh, tapi Tuhan berkehendak lain, 2014 meninggal.

Baca juga: Sosok Mulyono Dwi Putro, Hakim yang Senyum Semringah Ketika Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi

Potret keluarga Harvey Moeis
Potret keluarga Harvey Moeis (Instagram)

Uang sisanya diwarisin ke saya, saya simpan di safety box," terang Harvey saat sidang.

Sebagai informasi, Harvey merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.

Mereka merupakan pengusaha batu bara. Usaha tersebut dikabarkan sudah turun-temurun.

Harvey lahir pada 30 November 1985 dan memiliki 4 saudara kandung.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved