Breaking News:

Selebrita

Alasan Harvey Moies dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Padahal Punya Warisan Rp1 Triliun

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 BPJS Kesehatan padahal punya warisan Rp1 triliun.

TribunTrends.com/Instagram
Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 BPJS Kesehatan padahal punya warisan Rp1 triliun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Harvey Moeis dan Sandra Dewi bikin geger karena terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 BPJS Kesehatan.

Padahal pasangan suami istri yang menikah pada 8 November 2016 itu tergolong ke dalam masyarakat kelas atas.

Harvey Moeis bahkan juga sempat mengakui punya warisan Rp1 triliun dari sang ayah.

Ya, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3 BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. 

Publik pun mempertanyakan keadilan sistem tersebut. Merespons isu ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa keduanya termasuk dalam segmen PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Rizzky menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara PBI APBD dan PBI Jaminan Kesehatan (JK).

PBI APBD tidak terbatas untuk masyarakat miskin, melainkan dapat mencakup seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mendaftarkan nama-nama tersebut, dan iuran peserta dibayarkan menggunakan APBD.

“Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” tambah Rizzky. 

Berbeda dengan PBI APBD, PBI JK hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 
Iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Publik mempertanyakan mekanisme penetapan nama peserta PBI APBD, terutama karena Harvey Moeis dan Sandra Dewi dikenal memiliki gaya hidup mewah. 

“Nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Rizzky, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan hanya menerima data dari pemerintah daerah tanpa kewenangan untuk melakukan verifikasi tambahan.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan (Instagram @sandradewi88)

Silsilah Keluarga Harvey Moeis, Inilah Sosok Mertua Sandra Dewi, Wariskan Harta Rp1 Triliun ke Anak

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terjerat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved