Berita Viral
Pria Gugat Kantor Gegara Harus Balas Pesan Kerjaan di Luar Jam Kerja, Menang Rp 68 Juta
Seorang pria di Tiongkok gugat kantornya karena harus balas pesan di luar jam kerja, tak disangka ternyata menang Rp68 juta.
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Meski pekerjaan ada waktu yang diatur dengan jelas, seringkali karyawan masih 'diganggu' lewat chat atau telepon.
Ternyata hal ini banyak dialami karyawan dan tak sedikit pula yang mengeluhkannya.
Salah satunya adalah seorang pria di Tiongkok ini.
Pria di Tiongkok ini bahkan sampai menggugat tempat kerjanya dan menuntut pembayaran lembur untuk pekerjaannya dari 21 Desember 2019 hingga 11 Desember 2020.
Dikutip dari worldofbuzz pada Selasa (17/12/2024), pria bernama Li tersebut masih komunikasi dengan rekan kerjanya meski sudah jam pulang.
Mereka chat lewat aplikasi WeChat dan membahas soal pekerjaan.
Baca juga: Bikin Survey, Perusahaan di India Diduga PHK Karyawan yang Stres di Kantor, Klarifikasi: Itu Cuti

Li kesal karena atasannya tak menganggap hal tersebut sebagai lembur.
Ia pun mengunggat perusahaannya dan tak disangka inilah yang terjadi di persidangan.
Ternyata pengadilan menetapkan bahwa waktu yang dihabiskan Li di luar jam kerja harus dianggap sebagai lembur.
Rupanya komunikasi lewat chat ini dianggap berbeda dengan komunikasi umum selama jam kerja.
Oleh karena itu, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada perusahaan untuk membayar Li sebesar Rp68 juta.
Nominal tersebut dianggap sebagai upah lembur.
Lebih lanjut, ada sebuah laporan yang menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus pertama di Tiongkok yang termasuk dalam isu “lembur tak terlihat”.
Fenomena ini sesuai dengan tren perubahan pola kerja di era digital.
Dengan kejadian ini, ada harapan agar hak dan kepentingan sah para pekerja bisa lebih terlindungi.
Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta
Budaya kerja di China dikenal keras karena karyawan seringkali harus bekerja lembur sebagai bentuk loyalitas pada perusahaan.
Seperti halnya pria asal China ini yang lembur hingga kelelahan.
Setelah lembur semalaman, pria bernama Zhang ini tetap harus bekerja.
Alhasil ia pun ketiduran saat siang hari selama 1 jam setelah kerja lembur.
Dikutip dari scmp.com pada Rabu (27/11/2024), Zhang merupakan seorang manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggara.
Zhang sudah bekerja dua dekade untuk perusahaan tersebut.
Sayangnya awal tahun ini Zhang dipecat.
Rupanya inisden ketiduran itu membuat perusahaan tak senang.
Baca juga: Perusahaan Kamera di China Ini Tawarkan Hadiah Rp 2,2 Juta untuk Tiap Karyawan yang Berhasil Kencan

Kegiatan tersebut terekam kamera pengawas perusahaan.
Terlihat Zhang tidur siang di mejanya setelah bekerja keras hingga tengah malam pada malam sebelumnya.
Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan merilis laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah "tertangkap tertidur di tempat kerja karena kelelahan".
Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar di internet, seorang staf HRD bertanya: “Manajer Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?”.
Zhang menjawab,“Sekitar satu jam atau lebih.”
Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan pemberitahuan pemecatan resmi kepada Zhang.
Menurutnya, Zhang telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.
“Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja terbuka.
Namun, perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan.
Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
Baca juga: Pria Asal China Rela Gowes Sepeda 4400 KM Demi Penuhi Tantangan Mantan Istri Agar Bisa Rujuk Lagi

Zhang pun merasa pemecatan ini tidak adil untuknya.
Ia pun mengajukan gugatan pada perusahaan tersebut.
Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan tersebut harus mematuhi persyaratan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.
“Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak mengakibatkan kerugian serius bagi perusahaan,” jelas Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.
Terlebih, masa jabatan Zhang selama 20 tahun di perusahaan tersebut tidaklah sebentar.
Zhang pasti sudah memberi kinerja yang luar biasa hingga mendapat promosi jabatan dan kenaikan gaji.
Maka dari itu keputusan perusahaan ini dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.
Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Zhang.
Zhang pun menang dan perusahaan diminta ganti rugi Rp796 Juta.
Insiden ini pun membuat publik beropini.
Banyak yang setuju kalau tidur siang di tempat kerja bukanlah hal yang patut dicontoh.
Namun pemecatan tersebut juga bukan hal yang bijak.
Ada pula netizen yang 'iri' dengan keberuntungan Zhang dapat kompensasi ratusan juta.
Bagaimana menurutmu, Tribunners?
(TribunTrends.com/ Suli Hanna)
Sumber: TribunTrends.com
Begini Wujud Rumah Rp140 Juta yang Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng, Saksi Bisu Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Jejak Uang Curian Sopir Bank Jateng, dari Rp10 Miliar Sisa Berapa? Sempat Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|