Breaking News:

PPPK 2024

Gaji PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu, Apakah Ada Perbedaan? Lengkap Cara Cek Hasil Ujian PPPK 2024

Terungkap gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, apakah ada perbedaan? Lengkap dengan link live score PPPK 2024.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TBO
Berikut perbedaan gaji PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, apakah ada perbedaan? Lengkap dengan cara cek hasil ujian PPPK 2024.

Saat ini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024 kini telah memasuki tahapan seleksi kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung dari 2 Desember hingga 19 Desember 2024.  

Tahapan seleksi kompetensi ini merupakan bagian krusial dalam proses penerimaan, di mana pelamar akan diuji untuk mengukur kemampuan dan kecakapan mereka sesuai dengan posisi yang dilamar.

Selama periode tersebut, ujian akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pelamar dapat memantau hasil tes secara langsung melalui sistem yang telah disediakan, memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi.  

Dengan tahapan ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan lancar, dan pelamar yang memenuhi kriteria kompetensi akan melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca juga: PPPK 2024: 25 Contoh Soal Tes P3K Formasi Adyatama Kepariwisataan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengumumkan kebijakan terkait tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 di Belitung. Mereka akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.  

Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan dilakukan secara bersamaan setelah proses administrasi selesai, seperti pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Bupati.  

Proses pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini kemungkinan akan dilaksanakan paling cepat pada April 2025, tergantung pada kelancaran penyelesaian administrasi yang dibutuhkan.

Lantas, apakah ada perbedaan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu?

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami menjelaskan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan digaji dengan besaran yang berbeda.

PPPK paruh waktu akan digaji dengan besaran yang sama seperti saat ini atau sama dengan gaji sebagai honorer dan tidak mendapat tunjangan.

Sedangkan PPPK penuh waktu akan digaji dan mendapat tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan tunjangan PPPK. 

Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Menpan-RB telah menyampaikan arahan bahwa pemerintah daerah masih menganggarkan untuk gaji non PNS.

Hal ini agar bisa diteruskan untuk bekerja, sampai pengangkatan PPPK, baik yang PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu. 

Sistem Penilaian PPPK 2024, lengkap dengan Syarat Kelulusan.
Sistem Penilaian PPPK 2024, lengkap dengan Syarat Kelulusan. (Kolase TribunTrends/Kompas)

Sementara itu, Pemkab Belitung telah menyiapkan kebijakan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Halaman
12
Tags:
PPPK 2024gajiujianPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved