Breaking News:

Pilkada 2024

Daftar Pemenang Pilkada Aceh 2024, Gubernur, Walkot, Bupati: Muzakir Menang, PDIP-PKS vs PAN-Golkar

Berikut daftar pemenang dalam memperebutkan kursi gubernur, bupati dan walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.

TribunTrends.com/KPU
Daftar Pemenang Pilkada Aceh 2024 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut daftar pemenang dalam memperebutkan kursi gubernur, bupati dan walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.

Untuk kursi gubernur dan wakil gubernur, kini bakal diisi pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah yang menjadi pemenang dengan 1.492.846 suara.

Dalam Pilkada Bengkulu 2024 ini, Muzakir Manaf-Fadhlullah didukung oleh delapan partai besar salah satunya PDIP.

Baca juga: Daftar Pemenang Pilkada Kaltara 2024, Gubernur-Bupati: Zainal-Ingkong Menang, Didukung Golkar-PKS

Cek hasil real count KPU hasil Pilkada Aceh 2024 untuk semua kabupaten dan kota di Aceh

Real count KPU Pilgub Aceh 2024 ini bersifat terbuka atau publik, sehingga dapat diakses oleh siapa pun yang ingin memantau langsung hasil penghitungan suara dari seluruh calon kepala daerah di Aceh.

Inilah hasil real count KPU Pilkada Aceh 2024, antara Bustami Hamzah vs Muzakir Manaf yang masih bersaing ketat dalam perhitungan suara.

Pada Pilkada Aceh 2024, terdapat dua pasangan calon atau paslon yang memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Aceh.

Untuk paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah didampingi oleh M Fadhil Rahmi yang didukung oleh lima partai politik.

Kelima parpol tersebut di antaranya: Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKN, dan Partai Damai Aceh.

Sementara itu, paslon nomor urut 2 yakni Muzakir Manaf dan Fadhlullah. yang didukung delapan partai politik.

Kedelapan parpol tersebut di antaranya: Partai Aceh, PKS, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Partai Demokrat, dan PNA.

Nah, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil Aceh Pilkada 2024 dimulai, Sabtu (7/12/2024).

Rapat pleno yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu bakal berlangsung selama tiga hari, mulai 7-9 Desember 2024 di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil merupakan tahap krusial dari demokrasi di Aceh untuk memilih pemimpin yang sah berdasarkan suara rakyat.

Hasil rekapitulasi suara tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Tags:
Pilkada 2024Acehgubernur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved