Pilkada 2024
Real Count Pilkada Sumatera Utara 2024, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Keok, Bobby Nasution-Surya Menang
Hasil real count Pilkada Sumatera Utara 2024, pasangan Bobby Nasution-Surya tumbangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 2024 telah selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil penghitungan suara Pilgub Sumut di 33 Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara.
KPU mengumumkannya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara sejak Minggu (8/12/2024) selesai dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, pada Senin sore (9/12/2024).
Hasil Rapat Pleno rekapitulasi KPU, pasangan Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya memperoleh 3.645.611 suara.
Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP dan Hanura meraih 2.00.9311 suara.
Baca juga: Real Count Pilkada OKU Timur 2024, Enos-Yudha Unggul Raih 243.590 Suara, Kalahkan Fery Antoni-Herly
"Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M Surya, B.Sc. dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611 (tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas).
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi Hasan Basri Sagala dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311 (dua juta Sembilan ribu tiga ratus sebelas). Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin sembari mengetuk palu pukul 17.50 WIB
Bobby-Surya unggul 1.636.300 suara dari pasangan Edy dan Hasan. Dari data itu, diketahui Pilgub Sumut tinggi suara yang tidak terpakai dari total Daftar Pemilih Tetap.
Suara tidak sah berjumlah 298.754 dan total suara sah dan tidak sah di Sumut sebesar 5.654.922 dari jumlah 10.771.496 Daftar Pemilih Tetap Sumatera Utara. Jika DPT 10.771.496 dikurangi total suara (sah dan tidak sah) 5.953.676 maka ada 4.817.820 DPT masuk kategori tidak memakai hak memilih.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Sumber: Tribun Medan
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|