Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Bali 2024, Koster-Giri Tumbangkan Mulia-PAS, Kuasai Semua Kabupaten/Kota

Intip hasil real count Pilkada Bali 2024, Koster-Giri sapu bersih semua kabupaten-kota, tumbangkan Mulia-PAS.

Editor: ninda iswara
TribunTrends.com/Instagram KPU Bali
Intip hasil real count Pilkada Bali 2024, Koster-Giri sapu bersih semua kabupaten-kota, tumbangkan Mulia-PAS. 

TRIBUNTRENDS.COM - Cek hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024.

Hasil perhitungan suara Pilkada Bali dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta.

Pasangan Koster-Giri ini berhasil meraup 1.413.604 suara di Pilkada Bali.

Jumlah suara Koster-Giri tersebut mengungguli Paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang mengumpulkan 886.251 suara. 

Bahkan Koster-Giri mampu mampu sapu bersih keunggulan suara di seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Baca juga: Real Count Pilkada Maluku Utara 2024, Sherly Tjoanda-Sarbin Menang di 8 Kabupaten/Kota, 359416 Suara

Hitungan suara tersebut berdasarkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Bali dalam Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali

Pihak KPU pun sudah menggelar rapat pleno pada  Minggu 8 Desember 2024 di Jimbaran, Kabupaten Badung. 

Dari pleno tersebut, juga terhitung total suara sah 2.299.855, tidak sah 64.620 dengan total 2.364.475. 

Rapat pleno ini digelar setelah sebelumnya dituntaskan proses pleno rekapitulasi suara di masing-masing kabupaten/kota. 

Proses rekapitulasi ini dilakukan berjenjang sejak 27 November 2024 yang dimulai di tingkat TPS, kecamatan, dan berlanjut ke kabupaten/kota.

Koster-Giri unggul di Kota Denpasar dengan mendulang 145.759 suara, sedangkan Mulia-PAS sebanyak 145.440 suara. 

Jumlah suara sah di Kota Denpasar sebanyak 291.199, tidak sah 11.378 dan total 302.577 suara. 

Sedangkan data pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Denpasar sebanyak 507.561 dengan pengguna hak pilih sebanyak 301.845. 

Pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih 153, serta pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 579 orang. Sehingga total pengguna hak pilih di Kota Denpasar sebanyak 302.577.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Riau 2024 Abdul Wahid-SF Hariyanto Sukses Mengantongi 1.224.193 Suara

Hasil Real Count KPU Pilkada Bali 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Bali 2024 (TribunTrends.com/Instagram KPU Bali)

Di Kabupaten Badung, Koster-Giri mengumpulkan sebanyak 204.186 suara, Mulia-PAS memperoleh sebanyak 111.062 suara. 

Jumlah suara sah sebanyak 315.248, suara tidak sah 7.354, dengan jumlah total 322.602. Jumlah DPT di Badung 412.434 dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 321.277. 

Pemilih pindahan yang memilih 571, serta pemilih tambahan sebanyak 754. Total pengguna hak pilih baik DPT, pindahan dan tambahan sebanyak 322.602.

Koster-Giri tak terbendung di Kabupaten Tabanan. Koster-Giri mengoleksi 204.031 suara, sedangkan Mulia-PAS sebanyak 100.350 suara. 

Jumlah suara sah 304.381, tidak sah 5.702, dan total 310.083 suara. Jumlah DPT 374.420 dan yang memberikan hak pilih sebanyak 309.265. 

Pemilih pindahan 508, dan pemilih tambahan 310. Jumlah total pemilih sebanyak 310.083.

Di Kabupaten Jembrana Mulia-PAS sebanyak 73.468 suara, Koster-Giri sebanyak 97.402 suara.  

Suara sah sebanyak 170.870, suara tidak sah 3.692 dengan jumlah total 174.562 suara. 

Jumlah DPT yakni 244.978 dan yang menggunakan hak pilih 174.198. 

Pemilih pindahan yang memilih 145 dan pemilih tambahan 219. Jumlah total pemilih yakni 174.562.  

Sementara di Kabupaten Buleleng, Koster-Giri meraup sebanyak 206.028 suara, Mulia-PAS memperoleh sebanyak 153.444 suara. 

Jumlah suara sah 359.472, tidak sah 7.396, dengan total suara 366.868 suara. 

Jumlah DPT di Buleleng 594.619 dan yang menggunakan hak pilih 365.878. 

Pemilih pindahan yang memilih sebanyak 142, pemilih tambahan 848. Jumlah total 366.868 suara.

Di Kabupaten Bangli, Mulia-PAS sebanyak 37.298 suara, Koster-Giri unggul dengan 112.125 suara. 

Untuk suara sah di Kabupaten Bangli sebanyak 149.423, suara tidak sah 4.422, dengan jumlah total 153.845 suara. 

Jumah DPT di Bangli sebanyak 196.044, dan yang memilih 153.615. 

Pemilih pindahan yang memberikan hak suara 55, pemilih tambahan sebanyak 175. Jumlah total pemberi hak suara 153.845. 

Koster-Giri juga unggul di Kabupaten Karangasem dengan sebanyak 149.560 suara, Mulia-PAS sebanyak 125.986 suara. 

Untuk suara sah sebanyak 275.546, tidak sah 10.557, dengan jumlah total 286.103 suara. Jumlah DPT di Karangasem yakni 392.702 dan yang memilih 285.619 orang. 

Pemilih pindahan yang memberikan hak pilih sebanyak 113, dan pemilih tambahan 371. Jumlah total yang memberikan hak pilih 286.103 orang. 

Sedangkan Kabupaten Klungkung, Koster-Giri mengumpulkan sebanyak 71.044 suara, Mulia-PAS sebanyak 48.841 suara. 

Total suara sah sebanyak 119.885, tidak sah sebanyak 4.138, dan jumlah total yakni 124.023 suara. 

Jumlah DPT di Klungkung sebanyak 168.793 dan yang memilih 123.808 orang. 

Pemilih pindahan yang memberikan hak pilih sebanyak 56,dan pemilih tambahan 159. Jumlah total yang memberikan hak pilih sebanyak 124.023. 

Di Kabupaten Gianyar, Koster-Giri unggul dengan sebanyak 223.469 suara, Mulia-PAS sebanyak 90.362 suara. 

Untuk suara sah sebanyak 313.831, tidak sah 9.981, dengan jumlah total 323.812 suara. 

Jumlah DPT di Gianyar sebanyak 392.342 dan yang memilih 323.479 orang. 

Pemilih pindahan yang memberikan hak pilih sebanyak 48, dan pemilih tambahan 285. Jumlah total pemilih 323.812 orang. 

Kemudian setelah dilakukan rekap di tingkat provinsi, jumlah DPT yakni 3.283.893. 

Dari jumlah tersebut terinci laki-laki 1.621.987 orang dan perempuan 1.661.906 orang. 

Dari jumlah DPT itu, yang menggunakan hak pilih sebanyak 2.358.984 dengan rincian laki-laki 1.175.004 dan perempuan 1.183.980. 

Sementara jumlah pindahan atau DPTB yang memberikan hak pilih sebanyak 1.788 dengan rincian laki-laki 1.060 dan perempuan 728. 

Sedangkan pemilih khusus DPK yang memberikan hak pilih sebanyak 3.703 dengan rincian laki-laki 1.908 dan perempuan 1.795. 

Total yang memberikan hak pilih yakni 2.364.475 dengan rincian 1.177.972 laki-laki dan perempuan 1.186.503. 

Sementara itu, dalam Pleno KPU Bali, saksi Mulia-PAS menyampaikan 5 catatan khusus Pilkada Bali 2024. 

Saksi atas nama Made Mustika Saswara P menuliskan pesan khusus atau pernyataan keberatan secara tertulis. 

Pertama, dalam Pilkada Pilgub Bali Tahun 2024 angka Golput 30,13 persen. 

Hal ini menunjukkan rendahnya partisipasi pemilih masyarakat Bali

“Sekaligus potret gagalnya penyelenggaraan Pemilu dalam sosialisasi dan edukasi pemilih serta legitimasi pimpinan Bali yang dihasilkan perlu dipertanyakan,” tulis Mustika yang dibacakan Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.

Kedua, pihaknya menyoroti pendistrubusian C6 sebagai bentuk undangan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS belum terdistribusi secara maksimal. 

Hal ini terbukti dari masih banyaknya pemilih yang tidak mendapatkan C6, sehingga pemilih tidak datang ke TPS. 

“Disamping itu, ada catatan dalam C6 dilakukan waktu datang ke TPS. Sehingga pemilih tidak bisa datang di waktu yang telah ditentukan oleh petugas KPPS,” imbuhnya.

Catatan ketiga, menyoroti penyelenggara Pemilu yang menurutnya kurang optimal dalam sosialisasi memberikan solusi atau alternatif jika pemilih tidak mendapat C6 dengan berbagai kondisi. 

Keempat, pihaknya menyoroti ada indikasi pembiaran oleh penyelenggara pemilu terhadap adanya intervensi, intimidasi, serta ancaman terhadap pemilih oleh oknum aparat desa adat, desa dinas yang mencederai demokrasi. 

Berikutnya catatan kelima, dalam hal menuliskan formulir kejadian khusus atau keberatan saksi, yang merupakan hak dari saksi paslon, tidak semua dipahami oleh penyelenggara pemilu di lapangan. 

Terbukti dengan tidak mudahnya mendapat formulir tersebut, tidak ditandatangani oleh penyelenggara pemilu setempat hingga aksi pengrusakan dengan cara menggunting formulir kejadian khusus oleh oknum petugas KPPS.

Terkait hal itu, Ketua KPU Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan karena tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pleno rekapitulasi, maka tidak ditindaklanjuti.  

Lidartawan mengatakan dari pleno tersebut baru dikeluarkan Surat Keputusan (SK) perolehan suara. 

Selanjutnya pihaknya menunggu 3x24 jam terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Setelah itu, jika tak ada gugatan maka akan keluar bukti registrasi perkara dari MK. 

Tiga hari setelah surat itu dikeluarkan, KPU Bali akan melakukan penetapan pemenang jika tak ada gugatan. 

“SK penetapan pemenang kami berikan Pemda untuk pengurusan pelantikan,” katanya.

Pelantikan pemenang Pilkada Bali 2024 direncanakan akan digelar pada 7 Februari 2025. 

Sedangkan untuk Pilkada kabupaten/kota serentak se-Bali 2024 dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Aceh 2024, Selisih Tipis Suara Bustami-M Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah

Partisipasi Pemilih

Lidartawan mengatakan, partisipasi pemilih Pilgub 2024 dengan Pilgub 2018 sebanyak 71,9 persen. 

“Jadi tidak ada penurunan. Sekarang pendataan pemilih secara de jure, kalau de facto mungkin lebih tinggi. De jure, semua masuk, baik yang kerja di kapal pesiar,” katanya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menggelar riset terkait ketidakhadiran masyarakat ke TPS. 

Ia juga menanggapi terkait sosialisasi yang kurang, dan menurutnya 85 persen pemilih terpapar sosialisasi. 

Pihaknya juga mengaku sudah mensosialisasikan jika C pemberitahuan bukan panggilan memilih. 

“Itu tidak benar, karena ini bukan baru, tapi setiap Pemilu, karena ada cek DPT online,” katanya. 

Pihaknya juga mengklaim, C pemberitahuan yang tidak tersebar dikurangi meninggal dunia dan sudah pindah status hanya 4,65 persen. 

“Kalau semua dari 4,65 persen semua hadir dan pilih salah satu Paslon, hasil juga tidak berubah,” katanya.

Lidartawan mengatakan, jika ingin patisipasi tinggi, hanya ada dua solusi. Pertama lakukan pendataan dengan cara de facto dan jangan de jure. 

Kedua melakukan pemungutan suara dengan pos, di mana pemilih di luar Bali dikirimkan surat suara lewat pos.

(TribunTrends/TribunBali)

Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliPilkada 2024
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved