Pilkada 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Aceh 2024, Selisih Tipis Suara Bustami-M Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah
Berikut ini hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.
Kalian bisa menyaksikan perolehan suara dari para paslon melalui website milik KPU, https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Hasil hitung selisih tipis Suara Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi vs Muzakir Manaf-Fadhlullah.
Baca juga: Hasil Real Count KPU: Pilkada Mahulu 2024 Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah Saat Ini Unggul
Cek hasil real count KPU hasil Pilkada Aceh 2024 untuk semua kabupaten dan kota di Aceh.
Real count KPU Pilgub Aceh 2024 ini bersifat terbuka atau publik, sehingga dapat diakses oleh siapa pun yang ingin memantau langsung hasil penghitungan suara dari seluruh calon kepala daerah di Aceh.
Inilah hasil real count KPU Pilkada Aceh 2024, antara Bustami Hamzah vs Muzakir Manaf yang masih bersaing ketat dalam perhitungan suara.
Pada Pilkada Aceh 2024, terdapat dua pasangan calon atau paslon yang memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Aceh.
Untuk paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah didampingi oleh M Fadhil Rahmi yang didukung oleh lima partai politik.
Kelima parpol tersebut di antaranya: Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKN, dan Partai Damai Aceh.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 yakni Muzakir Manaf dan Fadhlullah. yang didukung delapan partai politik.
Kedelapan parpol tersebut di antaranya: Partai Aceh, PKS, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Partai Demokrat, dan PNA.
Nah, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil Aceh Pilkada 2024 dimulai, Sabtu (7/12/2024).
Rapat pleno yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu bakal berlangsung selama tiga hari, mulai 7-9 Desember 2024 di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil merupakan tahap krusial dari demokrasi di Aceh untuk memilih pemimpin yang sah berdasarkan suara rakyat.
Hasil rekapitulasi suara tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih.
Sumber: Tribun Kalteng
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|