Pilkada 2024
Wahyu-Ramzi Menang, Raih 442.321 Suara, Kalahkan 2 Paslon Lain, Cek Real Count Pilkada Cianjur 2024
Cek real count Pilkada Cianjur 2024, Wahyu-Ramzi menang, kalahkan 2 paslon lain, raih 442.321 suara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur telah menyelesaikan penghitungan suara Pilkada 2024.
Dari hasil penghitungan suara, pasangan Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe berhasil mengumpulkan suara terbanya.
Mohammad Wahyu-Ramzi pun ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Cianjur 2024.
Selama ini dua dari tiga paslon peserta Pilkada Cianjur saling klaim kemenangan salah satunya pasangan Wahyu-Ramzi.
Paslon nomor urut 2 ini mengumpulkan 442.321 suara.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Bengkulu 2024, Helmi Hasan-Mian Gubernur Terpilih, Kalahkan Rohidin-Meriani
Paslon yang diusung NasDem, Gerindra, PSI, Ummat, dan Buruh tersebut unggul tipis dari paslon nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang. Herman-Ibang memperoleh 417.774 suara.
Artinya, selisih suara hanya 24.547.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Cianjur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, ada 1.067.518 suara sah pada Pilkada Cianjur. Sedangkan suara tak sah sebanyak 53.411.
Berdasarkan rapat pleno, pasangan Herman-Ibang yang didukung PDIP, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN memperoleh suara 39,13 persen.
Sedangan pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 41,43 persen.
Pasangan nomor 3 Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung Golkar, PKS, dan Gelora mendapat 207.423 suara atau sebesar 19,43 persen.
"Sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur, paslon nomor 2 Wahyu-Ramzi menjadi kandidat yang memperolah suara terbanyak," kata Ketua KPU Cianjur, Mochamad Ridwan, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Hasil rapat pleno telah ditayang melalui saluran media sosial internal KPU Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Dikalahkan Abdul Wahid, Syamsuar Tak Berambisi Lagi di Politik, Hasil Real Count Pilkada Riau 2024

"Selanjutkan kita tinggal menunggu untuk melakukan pengumunan perolehan hasil suara. Pengumuman tersebut paling terakhir akan dilakukan sebelum Kamis (12/12/2024)," katanya.
Ridwan mengatakan, terkait adanya saksi dari paslon nomor urut 1 yang tidak menandatangani berita acara rekapitlasi perolahan suara Pilkada Cianjur, itu merupakan haknya.
Sumber: Tribun Lampung
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|