Pilkada 2024
Pilkada Jawa Tengah 2024: KPU Tetapkan Ahmad Luthfi Menang, Ini Selisih Suara dengan Andika Perkasa
KPU Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Semarang, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, berhasil meraih 11.390.191 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang hanya memperoleh 7.870.084 suara.
Hasil ini menunjukkan kemenangan signifikan bagi pasangan Luthfi-Yasin dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah 2024.
Dengan penetapan hasil ini, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen kini memiliki mandat untuk melanjutkan perjalanan politik mereka sebagai pemimpin baru di Jawa Tengah, dengan dukungan kuat dari masyarakat yang memilih mereka.
Hasil ini juga mencerminkan dinamika politik yang terjadi selama masa kampanye dan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan di provinsi ini.
Baca juga: Hasil Resmi Pilkada Banten 2024: Airin Tumbang, Andra Soni Menang 55,8 Persen, Ini Selisih Suaranya
"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara," ujar Handi dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.
Handi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah, yang telah diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.

Penetapan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, lanjutnya, akan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pilkada.
"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI," kata Handi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam proses rekapitulasi yang berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal berkat koordinasi dan komunikasi yang baik sejak tahap awal.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Raih Kemenangan Mutlak, KPU Tetapkan Hasil Hari Ini
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Amin, yang menegaskan bahwa proses rekapitulasi mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi berjalan dengan baik dan lancar.
"Secara administrasi, proses rekapitulasi dapat diselesaikan secara berjenjang," ujarnya.
Pilgub Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, bersaing dengan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Sumber: Kompas.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|