Breaking News:

Pilkada 2024

Cek Real Count Pilkada Maluku Tenggara 2024, Thaher Hanubun-Charlos Viali Menang, Raih 28.929 Suara

Thaher Hanubun-Charlos Viali menang, peroleh 28.929 suara, cek hasil real count Pilkada Maluku Tenggara (Malra) 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: ninda iswara
Instagram @kpu_malukutenggara
Thaher Hanubun-Charlos Viali menang, peroleh 28.929 suara, cek hasil real count Pilkada Maluku Tenggara (Malra) 2024. 

TRIBUNTRENDS.COM - Cek hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Tenggara (Malra) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara.

Dari hasil rapat pleno, pasangan Muhammad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam lah yang keluar sebagai pemenang.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Kantor KPU Malra Jalan Soekarno Hatta, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan dengan inisial MTH-VR ini berhasil meraih 28.929 suara.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Poso 2024, Verna-Soeharto Raih Suara Terbanyak, Tumbangkan 3 Paslon Lain

Paslon nomor urut 03 itu unggul tipis dari pasangan calon nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat) yang mengantongi 25.038 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Djamaludin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw (Damai) harus pasrah menyabet 5.790 suara.

"Tercatat pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pilkada tahun 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maluku tenggara adalah sebanyak 60.380 pemilih, atau 66,9 persen partisipasi pemilih," ujar, Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat melalui rilis persnya.

KPU Malra, lanjutnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran adhoc KPU, baik pantarlih yang telah membantu KPU Malra dalam melakukan coklit data pemilih, kepada PPS, kepada PPK, kepada KPPS dan kepada petugas ketertiban TPS, yang telah membantu KPU Malra dalam semua tahapan pilkada.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak TNI Polri maupun Brimob yang telah membantu KPU Malra dalam semua tahapan pilkada, juga kepada kejaksaan negeri Malra, pengadilan negeri Tual, Pemda semua tokoh agama, tokoh adat," pungkasnya.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Tags:
Maluku TenggaraKPU
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved