Breaking News:

Pilkada 2024

Update Real Count Pilkada Banten Sabtu 7 Desember 2024, Airin-Ade Ungguli Andra-Dimyati di Pamulang

Simak update hasil real count Pilkada Banten Sabtu 7 Desember 2024, paslon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi ungguli paslon Andra Soni dan Dimyati

|
Editor: Galuh Palupi
Instagram/Kolase Tribun Trends
Paslon 01 Pilgub Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Simak update hasil real count Pilkada Banten Sabtu 7 Desember 2024, paslon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi ungguli paslon Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernus dan wakil gubernur Banten untuk Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Data rekapitulasi suara di Pamulang telah masuk dalam situs resmi KPU pilkada2024.kpu.go.id.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut satu Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi berhasil unggul dari pasangan calon nomor urut dua Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Berikut hasil rekapitulasi suara Pilkada Banten 2024 di Kecamatan Pamulang: 

Real Count terbaru Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Banten 2024
Real Count terbaru Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Banten 2024 (Instagram KPU)

- Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 93.864 suara 

Baca juga: Hasil Real Count KPU: Pilkada Kab. Landak 2024, Suara Karolin-Erani dan Heri-Vinsensius Beda Tipis

- Andra Soni-Dimyati Natakusumah: 42.897 suara

Jumlah suara sah tercatat sebanyak 136.761, sementara suara tidak sah berjumlah 6.631. Total suara di Kecamatan Pamulang mencapai 143.392.

KPU Tangerang Selatan saat ini sedang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara untuk Pilkada Tangsel dan Banten 2024. 

Proses ini ditargetkan selesai pada Jumat (6/12/2024). 

"Mudah-mudahan di tanggal 6 sudah kita rekap hasil tingkat kota," ujar Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Jumat (29/11/2024).

Setelah rekapitulasi selesai, tahap sengketa Pilkada akan berlangsung selama tiga hari. 

Para calon yang merasa hasil perolehan suara bermasalah dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Setelah penetapan hasil penghitungan suara, kami tunggu dulu, apakah ada yang melakukan sengketa ke MK atau tidak," kata Taufiq. 

Jika tidak ada sengketa, KPU akan melanjutkan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih tiga hari setelahnya. 

Halaman
123
Tags:
Pilkada 2024BantenAirin Rachmi DianyAde SumardiAndra SoniDimyati NatakusumahPamulang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved