Pilkada 2024
Hasil Real Count Pilkada Jambi 2024, Maulana-Diza Pemenang Pilwalkot, Kalahkan Paslon Abdul-Andi
KPU Kota Jambi rilis pemenang Pilkada 2024, Maulana - Diza unggul, cek hasil perolehan suaranya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jambi 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dengan suara terbanyak.
Penetapan pemenang Pilwalkot diumumkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 tingkat Kota Jambi, Jumat (6/12/2024).
Rapat Pleno terbuka ini selesai pada Jumat dini hari pukul 00.15 wib, dan KPU Kota Jambi resmi menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Merangin 2024, KPU Tetapkan Syukur-Khafid Pemenang Pilbup, 100.413 suara
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada dini hari tadi, terakhir Kecamatan yang menyampaikan Alam Barajo," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan pasangan nomor urut 1 Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A memperoleh 192.623 suara sah.
Sementara Pasangan nomor urut 2 H. Abdul Rahman, S.E dan H. Andi Muhammad Guntur, S.E meraih 70.322 suara sah.
"Sudah kami tetapkan pasangan Maulana-Diza meraih suara 192.623, dan Rahmat-Guntur memperoleh 70.322 suara," ucapnya.
Berdasarkan rekapitulasi ini pasangan Maulana-Diza berhasil menang di 11 Kecamatan atau menguasai seluruh Kecamatan di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024 pada 6 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza dinyatakan sebagai pemenang.
Dari Total 286.452 Pemilih yang menggunakan hak suaranya, Surat Suara Sah ada sebanyak 262.945 surat suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 23.507 surat suara.
Setelah ini, KPU Kota Jambi juga langsung mengirimkan hasilnya kepada KPU Provinsi Jambi beserta dengan kotak suaranya untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan Gubernur tingkat Provinsi.
Tata Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Untuk memudahkan publik dalam mengakses hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Buka Link Real Count Pilkada 2024
Akses situs resmi KPU yang menyediakan link untuk hasil real count Pilkada 2024.
2. Pilih Jenis Pemilihan
Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".
3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan
Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Sumatera Barat", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.
4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara
Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.
5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota
Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.
KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Real Count Pilkada Sumatera Barat
Berikut daftar link real count KPU hasil Pilkada 2024 semua kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang telah TribunTrends rangkum:
Cek di sini Real Count Pilgub
Cek di sini Real Count Pilwalkot
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
(TribunTrends/TribunJambi)
Sumber: Tribun Jambi
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|