Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sumsel 2024, Data Masuk 100 Persen, Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak!
Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, pasangan Herman Deru-Cik Ujang unggul dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini adalah hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan pada Rabu (27/11/2024).
Hingga pukul 21.19 WIB, data yang masuk mencapai 100 persen dari total suara yang dihitung.
Hasil quick count ini menunjukkan keunggulan yang signifikan bagi pasangan Herman Deru-Cik Ujang, yang terlihat memperoleh dukungan mayoritas pemilih di Sumsel.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Aceh 2024, Muzakir Manaf-Fadhlullah vs Bustami-Fadhil, Unggul Siapa?
Metode hitung cepat yang digunakan oleh LSI ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang hasil Pilkada Sumsel karena dihitung langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel, bukan berdasarkan pengakuan atau persepsi responden.
Teknik ini menggunakan sampling probabilitas, yang memungkinkan hasilnya lebih representatif dan dapat mencerminkan populasi pemilih dengan lebih tepat.
LSI juga menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk melihat hasil quick count atau hitung cepat Pilkada 2024 secara transparan.
Hal ini memungkinkan publik untuk memantau perkembangan hasil Pilkada secara real-time dan mendapatkan informasi yang valid tentang perolehan suara.
Dengan tingkat akurasi yang tinggi, quick count menjadi alat yang sangat berguna untuk memberikan gambaran awal mengenai hasil pemilu sebelum penghitungan resmi selesai.
Dalam hasil sementara ini, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang, tampil sangat dominan dengan perolehan suara sebesar 73.55 persen.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia, memperoleh 14.26 persen, dan pasangan nomor urut 03, Mawardi Yahya-Anita Noeringhati, mengantongi 12.19 persen suara.
Link quick count atau hitung cepat dapat Pilkada 2024 dapat diakses melalui link ini

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: 16 Artis Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Ada Rano Karno, Vicky Prasetyo hingga Alam Mbah Dukun

2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
***
(TribunTrends/TribunSumsel)
Sumber: TribunTrends.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|