Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024, Mirza-Jihan Raih 82,80 Persen, Arinal-Sutono Terseok-seok
Hasil hitung cepat (Quick Count) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, suara masuk 98,86 persen, Mirza-Jihan unggul dari Arinal Djunaidi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Lembaga Survei Rakata baru-baru ini mengumumkan hasil hitung cepat (Quick Count) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 pada Rabu (27/11/2024).
Hingga pukul 19.40 WIB, data yang masuk untuk hitung cepat versi Rakata mencapai 98,86 persen.
Proses pemungutan suara kali ini mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 66,73 persen, angka yang menunjukkan keterlibatan masyarakat yang cukup tinggi dalam menentukan pemimpin mereka.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Aceh 2024, Muzakir Manaf-Fadhlullah vs Bustami-Fadhil, Unggul Siapa?
Berdasarkan hasil sementara tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, memperoleh suara yang sangat dominan, yaitu 82,80 persen.
Sebaliknya, pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi-Sutono, hanya berhasil meraih 17,20 persen suara.
Keunggulan ini memberikan gambaran bahwa pasangan Rahmat-Jihan mendapat sambutan hangat dari sebagian besar pemilih di Lampung.
Rakata juga mengklaim bahwa tingkat kepercayaan terhadap survei Quick Count ini mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu 99 persen, dengan margin of error (toleransi kesalahan) yang sangat kecil, yaitu 0,96 persen.
Angka ini menunjukkan tingkat akurasi yang sangat baik dalam pemantauan hasil Pilgub Lampung, yang diyakini memberikan gambaran yang cukup akurat tentang hasil akhir pemilihan.
Dengan hasil ini, meskipun masih ada proses perhitungan resmi yang harus dilakukan, pasangan Rahmat-Jihan terlihat sangat unggul di Pilgub Lampung 2024.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: 16 Artis Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Ada Rano Karno, Vicky Prasetyo hingga Alam Mbah Dukun

2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
***
(TribunTrends/TribunLampung)
Sumber: Tribun Lampung
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|