Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada Aceh 2024, Muzakir Manaf-Fadhlullah vs Bustami-Fadhil, Unggul Siapa?

Hasil quick count Pilkada Aceh 2024 menunjukkan dominasi pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah atas lawannya, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

Editor: jonisetiawan
Istimewa
Cek Hasil Quick Count KPU Pilgub Aceh 2024 Bustami-Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Aceh 2024 menunjukkan dominasi pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah atas lawannya, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

Hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dipantau lewat link quick count dan link real count dari seluruh TPS pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS.  

Sementara, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024) dan merupakan hasil resmi.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Kalsel 2024, Jagoan PAN & PKS Menang Telak Atas Acil-Odah, Raih 83 Persen

Muzakir Manaf-Fadhlullah Unggul

Hasil quick count Pilkada Aceh 2024 menunjukkan bahwa tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah, berhasil meraih kemenangan sementara dengan mengantongi 62 persen suara.

Muzakir Manaf, yang lebih dikenal dengan sapaan Mualem, mengungkapkan bahwa hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara yang sudah masuk. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungannya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh, partai pengusung dan pendukung, para relawan, serta tim pemenangan yang telah berjuang bersama kami," ujar Mualem dengan penuh rasa haru saat konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (27/11/2024) malam. 

Mualem juga menjelaskan bahwa berdasarkan suara yang sudah masuk, sebanyak lebih dari 2,2 juta suara, pasangan nomor urut 02 unggul dengan persentase mencapai 62%.

Kemenangan ini menegaskan dukungan masyarakat Aceh terhadap visi dan misi yang diusung oleh pasangan Mualem-Dek Fadh.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pemenangan Paslon 02, Kamaruddin Abu Bakar atau yang akrab disapa Abu Raza, turut menyampaikan bahwa suara pasangan ini dominan di berbagai kabupaten di Aceh.

Beberapa daerah yang menyumbang suara terbanyak antara lain Kabupaten Abdya, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat, Aceh Timur, dan Aceh Utara. 

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas dukungan ini. Hasil ini adalah bukti nyata kepercayaan rakyat Aceh kepada pasangan Mualem-Dek Fadh," ujar Abu Raza. 

Meskipun hasil ini merupakan perhitungan sementara, kemenangan ini menunjukkan antusiasme yang besar dari masyarakat Aceh terhadap calon yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.

Para pendukung pasangan Mualem-Fadhlullah berharap agar angka ini terus bertahan hingga penghitungan akhir, dan mereka siap untuk melanjutkan perjuangan menuju hari kemenangan yang sesungguhnya.

Ilustrasi perhitungan suara di TPS.
Ilustrasi perhitungan suara di TPS. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Pemilihan Gubernur Aceh 2024 menjadi ajang kontestasi bagi kandidat calon gubernur dan wakil gubernur dari pasangan calon (paslon) Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi (nomor urut 1), melawan Muzakkir Manaf-Fadhlullah (nomor urut 2).

Paslon Bustami-Fadhil diusung Koalisi Harapan Maju yang terdiri dari Nasdem, PAN, Golkar, PAS Aceh, dan PD Aceh. Selain itu ada pula dukungan dari partai nonparlemen yakni Gelora, PKN, dan Buruh.

Pemilihan Fadhil Rahmi sebagai calon wakil gubernur nomor urut 1 merupakan opsi pengganti. Cawagub yang diusung sebelumnya, Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop), meninggal dunia pada 7 September 2024 lalu di Rumah Sakit Brawijaya, Tebet, Jakarta.

Di sisi lain, paslon Muzakkir-Fadhlullah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, PAN, dan PDIP. Partai lain nonparlemen yang mendukungnya terdiri dari PSI, Ummat, PBB Gabthat, dan Partai SIRA.

Menurut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, quick count atau hasil hitung cepat dari lembaga survei dapat dirilis paling cepat pukul 15.00 WIB.

Artinya, informasi tersebut baru akan diketahui publik dua jam setelah pemungutan suara selesai.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024, Suara Masuk 96,33 Persen, Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan

Meski demikian, quick count bukan hasil akhir dari Pilkada dan penghitungan akhir tetap mengacu pada real count KPU (Komisi Pemilihan Umum).

KPU menyediakan link khusus untuk mengumumkan hasil perhitungan suara sementara di Pilkada Aceh 2024.

Perbedaan dengan quick count, penghitungan dilakukan berdasarkan Publikasi Form Model C di TPS. 

Adapun link hasil perhitungan real count KPU untuk Pilkada Aceh 2024 ada di tautan berikut:

Link Update Hasil Real Count Pilkada Aceh 2024 - KPU

Aceh yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota pada hari ini, Rabu, 27 November 2024 turut mengadakan Pilkada 2024 secara serentak, mulai dari Pilgub, Pilbub dan Pilwalkot.

Pilkada 2024 ini akan menentukan siapakah sosok yang akan memimpin Kabupaten, Kota dan Provinsi di Aceh lima tahun ke depan.

Sambil menunggu hasil real count (hasil resmi) KPU, quick count bisa digunakan untuk memantau hasil Pilkada 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, quick count atau hitung cepat adalah metode menghitung suara pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi atau pendekatan metodologi tertentu.

Tujuannya adalah memberikan gambaran awal hasil pemilu secara cepat, meskipun hasil tersebut belum bersifat final.

Sesuai Pasal 19 ayat 3 PKPU tersebut, pelaksanaan quick count hanya diperbolehkan dimulai paling cepat dua jam setelah proses pencoblosan selesai di wilayah Indonesia bagian barat.

Oleh karena itu, hasil quick count umumnya baru dapat diketahui setelah pukul 15.00 WIB, mengingat pencoblosan di wilayah tersebut biasanya berakhir pukul 13.00 WIB.

 Meskipun hasil quick count sering menjadi perhatian publik, hasil ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang Pilkada 2024.

Penetapan resmi pemenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang didasarkan pada rekapitulasi suara resmi dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

***

(TribunTrends/Serambinews)

Tags:
quick countMuzakir ManafPilkada Aceh 2024Bustami Hamzah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved