Selebrita
Tangis Sandra Dewi Klarifikasi Tas Mewahnya Pemberian Endorse, Tegaskan Bukan dari Harvey Moeis
Sandra Dewi nangis ungkap asal-usul tas-tas mewah miliknya, tegaskan pemberian endorse.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Sandra Dewi mengaku selama ini sang suami bekerja sebagai pengusaha tambang batu bara.
Profesi itu sudah pernah disampaikan Sandra Dewi kepada awak media saat menikah dengan Harvey Moeis pada 2016.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara. Tidak (bisnis timah), bukan. Bukan," aku Sandra Dewi.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara. Ketika saya menikah, saya melakukan press-con."
"Kepada teman-teman media, saya mengatakan suami saya pengusaha batu bara," lanjutnya.
Terkait usaha timah, kata Sandra Dewi, ia hanya mengetahui Harvey Moeis ingin membantu Suparta.
Karena, menurut Sandra Dewi, Suparta adalah orang yang dituakan oleh Harvey Moeis.
"Suami saya setahu saya pengusaha tambang batu bara, Yang Mulia."
"Jadi, untuk urusan timah ini, beliau hanya bicara kepada saya, beliau ingin membantu. Membantu saja, Pak Suparta, orang yang beliau tuakan," jelas dia.
Meski pernah mendengar cerita tentang Suparta, Sandra Dewi mengaku tak tahu Harvey Moeis kerap bepergian dengan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) itu.
"Enggak (tahu Harvey Moeis sering bepergian dengan Pak Suparta). Tidak tahu," kata Sandra Dewi.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi PT Timah ini, terdapat 22 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Berikut daftarnya, dikutip dari situs resmi Kejaksaan RI:
Toni Tamsil alias Akhi (TT), terkait obstruction of justice;
Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
MB Gunawan (MBG), Direktur PT SIP;
Tamron alias Aon (TN), beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV VIP;
Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP;
Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP;
Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS);
Rosalina (RL), General Manager PT TIN;
Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
Emil Ermindra (EE), Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;
Helena Lim (HLN), Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE);
Harvey Moeis (HM), perpanjangan tangan dari PT RBT;
Hendry Lie (HL), beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN;
Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie;
Suranto Wibowo (SW), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;
Rusbani (BN), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019;
Amir Syahbana (AS), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung;
Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.
Adapun dalam perkara kasus korupsi timah ini, perusahaan pemilik smelter dinilai mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung.
Hasil penambangan yang dibeli dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah kemudian dijual oleh perusahaan pemilik smelter ke PT Timah seolah-olah ada kerja sama sewa menyewa alat peleburan.
Adapun harga yang ditetapkan penyewaan alat tersebut, terdapat kemahalan atau lebih tinggi dari pasaran, yakni USD 3.700 per ton.
Menurut jaksa, penetapan harga itu dilakukan tanpa studi kelayakan yang memadai.
(*)
Sumber: Tribunnews.com
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 'Cari Sensasi' |
![]() |
---|