Breaking News:

Berita Viral

Suami Erina Gudono Bisa Lapor Penggunaan Jet Pribadi, Berakhir Jokowi-Kaesang Dilaporkan ke KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tidak wajib untuk melaporkan gratifikasi.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tidak wajib untuk melaporkan gratifikasi. 

Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara yang dilarang menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

"Bisa, secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk 'kamu terima saja semua itu'. Selesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya," kata Alex.

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika Erina Gudono mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Jokowi-Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK?

Presiden Joko Widodo melepas 576 kontingen Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa, (19/9/2023)  yang akan bertanding pada Asian Games ke-19 di Hangzhou, China.
Presiden Joko Widodo melepas 576 kontingen Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa, (19/9/2023) yang akan bertanding pada Asian Games ke-19 di Hangzhou, China. (dok: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.)

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ubedilah tiba di gedung KPK Rabu (28/8/2024) pukul 13.35 WIB bersama kuasa hukumnya mengenakan batik lengan pendek warna cokelat.

Selama lebih kurang satu jam Ubedilah dan kuasa hukumnya itu berada di dalam gedung merah putih.

aporan itu terkait sewa private jet yang dugunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat plesiran ke Amerika Serikat.

Biaya pesawat jet Gulfstream G650 disebut mencapai 13.000 dolar AS hingga 19.750 dolar AS per jam atau sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta/jam.

"Harga sewa miliaran rupiah itu peristiwa yang tidak wajar atau ada hal yang tidak wajar dalam gaya hidup itu," katanya.

Aktivis 98 ini menyebut gaya hidup mewah keluarga Jokowi ini sekaligus mengonfirmasi peristiwa yang pernah dilaporkan Ubedilah pada 2,5 tahun lalu. 

Menurutnya, publik saat ini mempertanyakan gaya hedon Kaesang apakah fasilitas private jet fasilitas dari negara atau pribadi.

 Sebuah video diduga menayangkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet sambil menenteng belanjaan, beredar viral di media sosial. (Istimewa)
"Hari ini kami melaporkan privat jet atau gaya hidup mewah karena di situ ada pernyataan besar dari mana kekayaan putra presiden sampai sedemikian mewah?" Ubedilah penuh tanya.

Ubedilah membandingkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di mana keluarganya juga kerap flexing namun KPK dengan cepat menyelidiki hartanya hingga pengadilan memvonis 10 tahu penjara.

Diketahui, Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet Pribadi menuju Amerika Serikat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Joko WidodoKaesang PangarepErina Gudonojet pribadi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved