Breaking News:

Pilkada 2024

Tok! Putusan MK Final, Kaesang Dipastikan Tak Maju Pilkada 2024, PSI: Proses Administrasi Dihentikan

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gonjang-ganjing kontestasi Pilkada 2024 dan politik Indonesia menjadi sorotan dan kamera ada di sosok Kaesang Pangarep.

Keputusan final telah diumumkan oleh Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Raja Juli langsung memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024, keputusan itu diambil setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kaesang pun akan menghormati PKPU hasil konsultasi KPU dan DPR RI pekan depan yang masih harus dicek kembali.

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Bukti Bucinnya Kaesang Pangarep, Erina Gudono Di-treat Like A Queen, Intip Potretnya

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," lanjut dia.

Raja Juli mengatakan, rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah yang sering jadi pertanyaan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional setelah ada keputusan Mahkamah Agung (MA).

"Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami. Saya perlu jelaskan dinamika internal PSI. Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi mengurus keluarga terutama karena akan segera dikaruniai anak pertama dan menemani sang istri, yang menjalani pendidikan tinggi di AS.

Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.
Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat. (Instagram)

Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Bahkan sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng.

Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.

Beberapa partai seperti NasDem sudah memberikan rekomendasi.

"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memeritahkan seorang staf admistrasi kami untuk membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ujarnya.

Langkah itu diambil berangkat dari aspirasi internal PSI dan partai-partai KIM Plus yang semakin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah.

"Poin pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," katanya.

....

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. (ISTIMEWA)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui sempat mengurus persyaratan bagi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada 2024.

Tetapi, PSI menyebut proses administrasi itu telah dihentikan seiring keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucap Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Awalnya, Antoni menyebut rencana Kaesang maju Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional keputusan Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang.

Menurutnya, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ucapnya.

Kemudian, selepas keputusan MA, Antoni mengatakan internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jateng.

Namun, pada saat bersamaan, komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus terlaksana hingga mengerucut pada pencalonan Kaesang sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah.

Beberapa partai politik (parpol) seperti NasDem pun sudah mendeklarasikannya.

"Meskipun belum 100 persen pasti baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng, sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkapnya.

"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," terangnya.

Namun, kini PSI memastikan bahwa Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024.

Antoni mengaku mengetahui betul Kaesang tidak akan maju lantaran akan taat dengan konstitusi. 

"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Antoni.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep sempat mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut dimaksudkan untuk persyaratan bertarung di Pilkada 2024.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan Kaesang mengurus surat keterangan itu untuk maju sebagai cawagub Jawa Tengah.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Djuyamto mengungkapkan, Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut pada Selasa (20/8/2024).

"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.

Selain surat keterangan tak pernah dipidana, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengurus dua surat keterangan lainnya.

Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran cawagub Jawa Tengah.

Surat-surat yang diurus, yaitu: Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, Selasa (20/8/2024).

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.

(*)

(TRIBUNTTRENDS/Tribunnews) (Tribunnews.com/Deni/Igman/Ashri)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada 2024Mahkamah KonstitusiKaesang PangarepPSI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved