Pilkada 2024
Tok! Putusan MK Final, Kaesang Dipastikan Tak Maju Pilkada 2024, PSI: Proses Administrasi Dihentikan
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024.
Editor: Dhimas Yanuar
"Poin pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," katanya.
....

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui sempat mengurus persyaratan bagi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada 2024.
Tetapi, PSI menyebut proses administrasi itu telah dihentikan seiring keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucap Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Awalnya, Antoni menyebut rencana Kaesang maju Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional keputusan Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang.
Menurutnya, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ucapnya.
Kemudian, selepas keputusan MA, Antoni mengatakan internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jateng.
Namun, pada saat bersamaan, komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus terlaksana hingga mengerucut pada pencalonan Kaesang sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah.
Beberapa partai politik (parpol) seperti NasDem pun sudah mendeklarasikannya.
"Meskipun belum 100 persen pasti baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng, sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkapnya.
"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," terangnya.
Sumber: Tribunnews.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|