Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Pemecahan Wilayah Kabupaten Buleleng, akan Membentuk 2 Kota Baru di Provinsi Bali, Ini Kecamatannya

Berikut ini adalah daftar wilayah yang akan muncul dan menjadi bagian Kabupaten Buleleng jika sudah disetujui pemekaran.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Berikut ini adalah daftar wilayah yang akan muncul dan menjadi bagian Kabupaten Buleleng jika sudah disetujui pemekaran. 

Melansir dari laman djpk Kemenkeu, bahwa penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
BaliSingarajaBuleleng
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved