Breaking News:

Pemekaran Wilayah

12 Kecamatan yang akan Bergabung dengan Kabupaten Baru Serang Barat, setelah Resmi Pisah dari Serang

Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat? 

4. Kecamatan Waringinkurung

5. Kecamatan Anyar

6. Kecamatan Mancak

7. Kecamatan Gunungsari

8. Kecamatan Cinangka

9. Kecamatan Padarincang

10. Kecamatan Pabuaran

11. Kecamatan Ciomas

12. Kecamatan Baros

Sedangkan untuk kecamatan yang dipilih menjadi calon ibu kota yaitu terletak di Kecamatan Gunungsari.

Foto udara kendaraan calon pemudik menunggu antrean di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten
Foto udara kendaraan calon pemudik menunggu antrean di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)

Syarat Pemekaran Wilayah

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
SerangpemekarankecamatanBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved