Breaking News:

Pemekaran Wilayah

12 Kecamatan yang akan Bergabung dengan Kabupaten Baru Serang Barat, setelah Resmi Pisah dari Serang

Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat? 

TRIBUNTRENDS.COM - Tak hanya Kabupaten Lebak yang akan mengalami pemekaran, Serang yang masih masuk wilayah Provinsi Banten juga diwacanakan akan dimekarkan.

Sebanyak 12 kecamatan akan pisah dari Kabupaten Serang jika wacana pemekaran sudah diresmikan pemerintah.

Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat?

Baca juga: Wacana Kabupaten Baru di Banten, Membawa 10 Kecamatan dari Lebak, Namanya Berubah Jadi Cilangkahan

Sejumlah wilayah di Indonesia diwacanakan akan melakukan pemekaran untuk membentuk suatu wilayah baru.

Hal ini dilakukan agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya wilayah pemerintahan yang lebih efektif selepas dimekarkan.

Kabupaten Serang yang berada di Banten merupakan daerah yang ikut wacana pemekaran.

Kabupaten Serang bahkan sudah diperhitungkan bahwa jika terjadi pemekaran, mereka akan kehilangan sebagian wilayahnya demi membentuk calon kabupaten baru.

Adapun kecamatan yang nantinya akan bergabung dengan calon kabupaten baru itu yakni sebanyak 12 kecamatan.

Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat?
Mana saja kecamatan yang akan membentuk kabupaten sendiri jika pemekaran wilayah di Serang dikabulkan pemerintah pusat? (TribunTrends/Pixabay)

Nantinya jika Kabupaten Serang dimekarkan maka, nama yang telah disiapkan untuk calon kabupaten baru ini adalah Kabupaten Serang Barat.

Wacananya, Kabupaten Serang Barat akan memiliki 12 kecamatan dan luas wilayah sekitar 752 kilometer persegi.

Dengan perkiraan penduduk yang akan menghuni calon kabupaten baru ini sekitar 685.581 jiwa.

Berikut daftar 12 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Serang Barat:

1. Kecamatan Pulo Ampel

2. Kecamatan Bojonegara

3. Kecamatan Kramatwatu

4. Kecamatan Waringinkurung

5. Kecamatan Anyar

6. Kecamatan Mancak

7. Kecamatan Gunungsari

8. Kecamatan Cinangka

9. Kecamatan Padarincang

10. Kecamatan Pabuaran

11. Kecamatan Ciomas

12. Kecamatan Baros

Sedangkan untuk kecamatan yang dipilih menjadi calon ibu kota yaitu terletak di Kecamatan Gunungsari.

Foto udara kendaraan calon pemudik menunggu antrean di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten
Foto udara kendaraan calon pemudik menunggu antrean di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)

Syarat Pemekaran Wilayah

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
SerangpemekarankecamatanBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved