Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Wacana Pemekaran 5 Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, Nusa Utara, Bolaang Mongondow Raya, Luwu Raya

Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja? 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 5 nama calon provinsi baru diajukan untuk menjadi wilayah baru pemekaran dari provinsi induk di pulau Sulawesi. Mana saja?

Di pulau Sulawesi sendiri, memiliki total penduduk 20,34 juta jiwa pada Juni 2022, menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan ukurannya yang luas, Pulau Sulawesi memiliki 6 provinsi.

Baca juga: 6 Kabupaten Terbesar di Provinsi Jawa Barat, Sukabumi Hingga Tasikmalaya Hasil Pemekaran Wilayah

Kemudian ramai dibahas bahwa akan ada pemekaran di pulau Sulawesi.

Dimana ada 5 nama calon provinsi baru yang akan menambah daftar provinsi di pulau Sulawesi.

Pemekaran wilayah ini menjanjikan lanskap administratif yang lebih beragam dan otonomi lokal yang lebih besar bagi berbagai daerah.

Berikut ini daftar calon provinsi baru di pulau Sulawesi:

1. Provinsi Nusa Utara

Provinsi Nusa Utara akan memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara.

Yang mana Provinsi Nusa Utara akan menjadikan Kota Tahuna sebagai pusat pemerintahannya.

Dengan Kekayaan alam yang melimpah, seperti pertambangan, perikanan, dan pariwisata akan menjadikan Provinsi Nusa Utara menjadi pusat ekonomi baru di Sulawesi Utara.

Sehingga pemekarannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sangihe dan Talaud yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023)
Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/5/2023) (BMKG)

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan terdiri dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Utara.

Provinsi ini akan menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya.

Halaman
123
Tags:
SulawesipemekaranProvinsiNusa UtaraBolaang Mongondow Raya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved