Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.3, Administrator Profesional Kedua dalam Wewenang Sesudah Kepala Madrasah

Simak kunci jawaban post test Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum

TribunTrends.com/Freepik
Modul 3.3, Administrator Profesional Kedua dalam Wewenang Sesudah Kepala Madrasah 

8. Guru yang diberi tugas tambahan membantu kepala madrasah dalam menangani urusan-urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di madrasah, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan memiliki jabatan wakil kepala madrasah bidang

A. kurikulum

B. kesiswaan

C. hubungan masyarakat

D. sarana prasarana

Jawaban : A. kurikulum

9. Standar kompetensi hard skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain

A. Memahami kriteria penilaian

B. Memahami Administrasi Guru

C. Memahami Kurikulum Sekolah yang berlaku.

D. Memiliki kemampuan managerial.

Jawaban : D. Memiliki kemampuan managerial.

10. Standar kompetensi soft skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain

A. memiliki ketelitian dan kreativitas

B. mampu meningkatkan kualitas SDM

C. mampu memotivasi staf agar berkembang

D. memahami kriteria penilaian

Jawaban : D. memahami kriteria penilaian

(TribunTrends.com/Sripoku)

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
kunci jawabanModul 3.3Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved