Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.3, Administrator Profesional Kedua dalam Wewenang Sesudah Kepala Madrasah

Simak kunci jawaban post test Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum

TribunTrends.com/Freepik
Modul 3.3, Administrator Profesional Kedua dalam Wewenang Sesudah Kepala Madrasah 

C. Pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

D. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Jawaban : D. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

6. Program kerja waka kurikulum meliputi ...

A. output, indikator ketercapaian

B. uraian kerja, output, indikator ketercapaian

C. uraian kerja, tujuan, dan indikator ketercapaian

D. tujuan, indikator ketercapaian

Jawaban : C. uraian kerja, tujuan, dan indikator ketercapaian

7. Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang waka kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain

A. hard skill, peraturan, permainan

B. hard skill, soft skill, dan sikap

C. hard skill, soft skill, peraturan

D. soft skill, peraturan, permainan

Jawaban : B. hard skill, soft skill, dan sikap

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
kunci jawabanModul 3.3Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved