Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Uang Amplop Kondangan Termasuk Utang? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dari Pandangan Islam

Apakah uang dari tamu yang atau yang diberikan saat kondangan itu termasuk utang piutang? Begini penjelasan Buya Yahya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Apakah uang dari tamu yang atau yang diberikan saat kondangan itu termasuk utang piutang? Begini penjelasan Buya Yahya 

Dan tidak usah pusing dulu beri 10 balesnya 5 ribu." jelas Buya Yahya.

Tidak usah pusing karena itu adalah sebuah kegiatan menolong memberikan sumbangan.

"Itu tolong-menolong yang bagus, sehingga orang pada dateng ngasih bantuan uang dan lainnya.

Supaya meriah suasana pernikahannya." jelas Buya Yahya.

Akan tetapi kita wajib mengetahui bahwa ketika menolong pesta maka pastikan bukan pesta yang mendatangkan dosa yang ditolong.

Baca juga: Apa Itu Jin Khodam yang Sedang Ramai Dibicarakan? Ulama Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam

"Jawabannya itu bukan utang piutang, kecuali kejelasan 'aku utang 100 ribu, nanti tak balikkan 100 ribu kalau kamu menikahkan anakmu' itu adalah wilayah janji.

Kalau tidak ada perjanjian namanya tabarru'." jelas Buya Yahya.

Tabarru' berasal dari bahasa Arab yang berarti sumbangan atau derma.

Orang yang memberikan Tabarru' sendiri disebut sebagai mutabarri atau dermawan.

Lebih lanjut, arti Tabarru' secara luas bermakna melakukan kebaikan tanpa syarat.

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
kondanganuangutangBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved