Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami di Ranjang karena Alasan Sakit, Buya Yahya Beri Penjelasan

Apa hukum istri yang menolak melayani suaminya di ranjang dengan alasan sakit, apakah tetap berdosa?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al BahjahTV
Apa hukum istri yang menolak melayani suaminya di ranjang dengan alasan sakit, apakah tetap berdosa? 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang istri wajib melayani suaminya apalagi urusan ranjang jika sang suami menginginkan.

Akan tetapi bagaimana jika saat suami ingin dilayani sang istri sedang sakit?

Apa hukum istri yang menolak melayani suaminya di ranjang dengan alasan sakit, apakah tetap berdosa?

Baca juga: Hukum Makan Tinta Cumi-cumi Apakah Termasuk Muntahan dan Haram Dikonsumsi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kebutuhan syahwat dalam ajaran agama Islam sangat penting untuk dimengerti karena jika keliru dilampiaskan akan berdosa besar.

Pasangan suami istri hanya boleh melakukannya dengan pasangan sahnya tanpa bisa diwakilkan dengan siapapun.

Lalu bagaimana jika suami sedang ingin melakukan tapi sang istri sedang tidak bisa atau sakit?

Apakah sang istri ikut berdosa karena menolak berhubungan suami istri lantaran sakit?

Dalam hal ini Islam dapat melindungi dengan sangat baik, karena tidak ada dosa dan dimaafkan jika istri tengah sakit dan tidak bisa melayani suami.

Hal ini disampaikan Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di Al Bahjah TV.

"Jika seorang istri tidak bisa melayani suami karena udzur, misalnya karena saki, atau karena haid, atau karena nifas.

Maka istri tersebut dimaafkan tidak dosa di hadapan Allah SWT." jelas Buya Yahya.

Akan tetapi ditegaskan bahwa jika seorang istri menolak ajakan suaminya bukan karena sakit, haid atau nifas maka itu adalah berdosa.

"Tapi jika ada seorang istri, menolak diajak berhubungan oleh seorang suami, sementara tidak ada udzur bukan karena haid, bukan karena sakit.

Ingat dengar ancaman dari Nabi SAW." ujar Buya Yahya.

ILUSTRASI - suami istri
ILUSTRASI - suami istri (Freepik)

Buya Yahya membacakan hadist nabi yang artinya sebagai berikut ini, bahwa malaikat akan mengutuk wanita tersebut hingga pagi karena telah membuat suaminya marah dan kecewa.

"Jika ada seorang perempuan kalau diajak oleh suaminya ke atas ranjang kemudian wanita itu ogah-ogahan, kemudian suaminya marah.

Malaikat mengutuknya sampai pagi." ujar Buya Yahya.

Akan tetapi meskipun dalam keadaan udzur misalnya dalam keadan haid, maka sebaiknya para istri juga memiliki cara untuk melepaskan syahwat sang suami.

Buya menyebutkan bahwa para wanita boleh melayani suami dengan cara apapun selain memasukkan ke daerah terlarang.

Karena memasukkan ke bagian depan saat wanita haid adalah haram dosa besar.

Sedangkan memasukkan ke bagian belakang baik sedang haid atau tidak juga sangat dilarang agama.

"Harus anda tahu, para istri yang sholehah memang disaat anda dalam keadaan haid tidak boleh anda melayani suami dengan mengizinkan memasukkan ke wilayah anda tidak boleh, dosa besar." jelas Buya Yahya.

"Tapi anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut sampai suami puas." ujar Buya Yahya.

"Asalkan tangan istri maka suami tidak dosa, tapi kalau suami mencari kesenangan dengan tangan sendiri , istri akan ikut dosa." tegas Buya Yahya.

Dengan demikian, penting untuk memahami keadaan pasangan dan kewajiban dalam Islam.

Sebaiknya para istri memahami bagaimana menuntaskan syahwat sang suami dengan cara yang halal.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
istrisuamiBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved