Kaos Asusila, Anjing Duduk, Roy Suryo Warning Fans Jokowi Ancam Demo Pakai BH & CD: Hilang Rasa Malu
Pamer kaos Asusila, bergambar anjing duduk, Roy Suryo warning keras pendukung Jokowi yang ancam demo pakai BH dan CD: Hilang rasa malu!
Editor: Agung Santoso
Pamer kaos Asusila, bergambar anjing duduk, Roy Suryo warning keras pendukung Jokowi yang ancam demo pakai BH dan CD: Hilang rasa malu!
TRIBUNTRENDS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, angkat suara. Kali ini, ia menanggapi rencana mengejutkan dari sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam akan melakukan demonstrasi hanya mengenakan pakaian dalam di depan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Dalam tayangan Kompas TV, Senin (6/10/2025), Roy tampil tegas dan penuh ekspresi. Di hadapan kamera, ia tiba-tiba membuka kancing kemejanya, memperlihatkan kaos hitam bertuliskan “Asusila” yang bergambar seekor anjing tengah duduk bersila.
“Jadi kita tolak keras! Ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornoaksi dan asusila,” tegas Roy dengan nada penuh kecaman.
Sebelumnya, publik digemparkan oleh pernyataan seorang pendukung Jokowi yang mengancam akan mengerahkan 500 perempuan turun ke jalan.
Tak tanggung-tanggung, aksi itu rencananya dilakukan dengan hanya memakai BH dan celana dalam.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kata_hati165.
“Kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini. Kalau tidak, saya bersama organisasi perempuan, kami lima ratus perempuan, akan turun memakai BH dan celana dalam ke Mabes Polri. Kami marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully,” ujar perempuan tersebut dengan nada emosional.
Ucapan itu sontak menuai reaksi keras dan gelombang protes di dunia maya.
Roy Suryo pun tak tinggal diam. Ia menilai ancaman tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
“Apa yang mereka ancamkan, mereka mendesak-mendesak Polda Metro Jaya, itu melanggar hukum,” tegas Roy dalam wawancara dengan Kompas TV.
Lebih jauh, Roy menilai ancaman aksi hanya memakai pakaian dalam itu bisa dikategorikan sebagai pornoaksi.
Menurutnya, tindakan semacam itu jelas melanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, tepatnya Pasal 4 ayat 2.
“Saya kebetulan adalah narasumber juga di undang-undang itu ya, ketika sebelum menjadi anggota DPR. Itu adalah tindakan yang melakukan pornoaksi. Pornoaksi adalah bagian dari pornografi, dan kalau diterus-teruskan bisa menjadi tindakan asusila nantinya,” jelas Roy panjang lebar.
Aksi protes yang awalnya diniatkan sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Jokowi, kini justru menuai kecaman luas. Masyarakat menilai, bentuk protes tersebut tidak elok, tidak bermoral, dan menyalahi nilai-nilai kesopanan.
Foto Jokowi dan Iriana Picu Spekulasi Liar, Ajudan Klarifikasi Kondisi Terbaru Sang Mantan Presiden |
![]() |
---|
Kemenkeu Memanas! Bobby Nasution hingga Sherly Tjoanda Marah Gegara Ulah Purbaya: Kami Tidak Setuju |
![]() |
---|
Kesempatan Emas Promosi Eselon 2, Pemkot Solo Gelar Seleksi Terbuka, Adaptif Jadi Nilai Plus |
![]() |
---|
Wajah Cantik Ratu Kecantikan Bangladesh, Meghna Alam, Diisukan Memikat Dubes Arab, Karier Hancur |
![]() |
---|
Kue Bulan Isi Jangkrik Viral di China, Produsen Klaim Rasa yang Diburu Pelanggan, Jangan Dibayangkan |
![]() |
---|